Jakarta - Kementerian Pertanian diprediksi gagal menambah populasi sapi dari program Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS). Program yang ditetapkan pada September 2009 itu mematok target penambahan 1 juta ekor sapi selama lima tahun (sampai 2014) atau 200 ribu ekor sapi per tahun.
Namun, hingga Februari 2013, total ternak yang bertambah dari program KUPS hanya 40.835 ekor sapi. Sedikitnya sapi baru yang dihasilkan tercermin dari seretnya penyerapan KUPS yang mencapai Rp 509,1 miliar sejak 2010 hingga 2013.
Jumlah tersebut jauh dari komitmen pinjaman yang ditetapkan 11 perbankan sebesar Rp 3,96 triliun. "Realisasinya jauh di bawah target," kata Syukur Iwantoro, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, saat berkunjung ke kantor Tempo, Selasa pekan lalu, 9 April 2013.
KUPS merupakan salah satu program pemerintah untuk mencapai swasembada daging sapi 2014. Beberapa kebijakan Kementerian Pertanian di antaranya pembatasan impor daging beku dan sapi bakalan, penyelamatan sapi betina produktif, dan penambahan populasi sapi.
Pembatasan impor daging beku dan sapi bakalan melalui mekanisme sistem kuota. Penyelamatan betina produktif dilakukan dengan cara memberikan insentif kepada peternak yang memelihara sapi betina produktif. Anggaran yang terserap lewat program ini mencapai Rp 1,3 triliun selama tiga tahun terakhir.
Adapun penambahan populasi sapi dilakukan dengan cara merangsang peternak, kelompok peternak, dan perusahaan untuk membangun bisnis pembibitan sapi. Pemerintah membantu dengan melobi perbankan mengucurkan kredit usaha dan menyubsidi sebagian bunganya. Besaran subsidi bunga sebesar 6,5 persen dari bunga yang seharusnya sebesar 11,5 persen. Peternak hanya dibebankan bunga rendah sebesar 5 persen. Inilah yang disebut program KUPS.
Sejak 2009 Kementerian Keuangan yang ikut mengatur program KUPS berhasil meneken kerjasama dengan 11 Bank pelaksana. Mereka adalah Bank BRI, Bank BNI, Bank Bukopin, Bank Mandiri, Bank BPD Sumut, Bank BPD Sumbar, Bank BPD Jateng, Bank BPD DIY, Bank BPD Jatim, Bank BPD Bali, dan Bank BPD NTB.
Plafon maksimal KUPS yang bisa diakses oleh peternak sebesar Rp 66,315 miliar atau berkisar 5.000 ekor sapi. Hingga Februari lalu jumlah debitur yang menikmati program ini adalah 300 kelompok peternak, 14 koperasi, dan 10 perusahaan.
Dayan Antoni, Koordinator Dewan Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) menilai program KUPS gagal. Alasannya, pemerintah membatasi jenis sapi yang bisa dijadikan bibit. "Hanya sebatas sapi lokal dan sapi impor," katanya kepada Tempo. Kegagalan itu diperparah dengan pemerintah yang tidak memberikan sosialisasi beternak sapi impor bibit jenis brahman cross (BX) yang diwajibkan pemerintah pada 2010. Peternak lokal banyak mengalami kegagalan membibitkan sapi bule ini.
Kendati mengakui kegagalan KUPS, Menteri Pertanian Suswono enggan merevisi target swasembada. "Saya akan terus dorong investasi," katanya. Menurut dia seretnya serapan KUPS karena perbankan terlampau ketat dalam persyaratan jaminan pinjaman. "Tadinya sapi yang dibibitkan bisa untuk pinjaman praktiknya tidak bisa." Selengkapnya, baca di sini.