Kepulauan Indonesia menyimpan kekuatan ekonomis yang sangat potensial. Di antaranya potensi geografis yang memungkinkan negeri ini mempunyai musim panen buah-buahan yang tiada henti sepanjang tahun dan potensi kekayaan sumberdaya hayati yang beragam memungkinkan negeri ini dapat memunculkan jenis tanaman unggul, seperti buah manggis.
Sebagian para peneliti berpendapat bahwa hanya terdapat satu jenis manggis di dunia. Hal ini disebabkan karena tanaman ini bersifat apomiksis, yaitu embrionya berasal dari organ nonseksual. Kalau hal ini memang benar, maka manggis dapat disebut sebagai kultivar. Namun dilaporkan terdapat variasi bentuk, ukuran dan warna buah dari berbagai daerah sentra produksi manggis. Bisa jadi, variasi bentuk/morfologi ini disebabkan karena pengaruh faktor lingkungan tempat tanaman tersebut tumbuh.
Buah-buahan yang ada di pasar saat ini kebanyakan masih berasal dari pohon yang sudah tua umurnya dan tanpa dilakukan perawatan yang semestinya. Pepohonan tersebut dapat dikatakan tumbuh secara alami. Pemilik tanaman tidak merawat pohonnya dengan baik. Tanaman tidak di pupuk, tidak disiangi dan tidak dilindungi dari serangan organisme pengganggu. Karena itu produksi tanaman tidak dapat tinggi dan tidak dapat diperkirakan dan kualitasnya pun tidak terjamin.
Buah manggis yang sudah matang pohon, kulit buahnya berwarna merah. Pemetikan harus dilakukan secara hati-hati, sebab kulit buah manggis sangat rentan terhadap kerusakan. Sedikit terjadi kerusakan kulit menyebabkan keluarnya getah berwarna kuning. Getah tersebut menyebabkan turunnya kualitas buah karena rasa buah dapat berubah menjadi pahit. Masa berbuah pohon manggis sejak tanam sangat lama. Hal ini menyebabkan keengganan petani untuk membudidayakannya secara komersial.
Buah termasuk barang yang mudah rusak, karena itu penanganannya harus cermat dan hati-hati. Penantian untuk sampai panen cukup lama. Namun, apabila cara panennya kurang baik, maka penantian tersebut menjadi sia-sia karena buahnya cacat atau rusak sehingga daya jualnya rendah. Kelemahan dalam penanganan petik buah, pengangkutan yang berakibat pada rusaknya buah hanya dapat dicegah dengan perlakuan yang cermat dan hati-hati.
Pengembangan
Upaya peningkatan keunggulan komparatif dan kompetitif dan persaingan buah Indonesia termasuk manggis, bisa terwujud dengan peningkatan kemampuan dan pengetahuan sumberdaya manusia (petani, penyuluh), perbaikan teknologi, peningkatan infrastuktur, pengembangan sistem permodalan yang berpihak kepada petani dan pengendalian beberapa faktor yang menyebabkan biaya mahal.
Sebagian besar jenis buah-buahan, termasuk buah manggis yang dijual di pedagang kakilima hingga di pasar swalayan dipetik dari pohon yang sudah tua. Tanaman tersebut tumbuh secara alamiah tanpa perawatan intensif dari pemiliknya. Jenis usahanya yang sporadis, maka standar mutu sangat sulit dipenuhi. Dalam hal ini pemerintah memberikan bantuan dana modal untuk mendirikan kebun berskala besar. Kucuran bantuan modal dari pemerintah sebagai strategis untuk meningkatkan produktivitas tanaman buah manggis yang sudah ada dan sudah berproduksi.
Pengembangan agribisnis manggis yang menghasilkan produk berdaya saing membutuhkan dukungan yang kuat dari industri hulu pada kegiatan on-farm dan industri hilir pada kegiatan off–farm. Berkembangnya industri hulu seperti usaha pembibitan dan usaha perdagangan pupuk dan pestisida sangat mempengaruhi kemampuan produsen untuk mendapatkan sarana produksi buah-buahan, untuk mendapatkan sarana produksi secara mudah dan murah serta meningkatkan efisiensi produksi secara teknis dan ekonomis.
Pada usaha buah-buahan dukungan industri hulu dinilai penting mengingat usaha produksi hortikultura relatif tinggi dalam penggunaan masukan sehingga berkembangnya industri hulu sangat berpengaruh terhadap keuntungan petani.
Komoditas manggis secara umum relatif cepat mengalami kerusakan dibandingkan komoditas lainnya. Karakteristik demikian sering merugikan petani akibat penurunan kualitas produk yang biasanya diikuti dengan penurunan harga jual yang diterima petani. Untuk membantu petani dalam memasarkan produknya secara luas maka dibutuhkan dukungan industri pengolahan dan peralatan pasca panen yang memadai. Berkembangnya kedua industri tersebut dapat memperluas jangkauan pasar hortikultura menurut tempat, waktu dan kualitas yang sesuai dengan kebutuhan konsumen karena proses penurunan kualitas dapat diperlambat.
Dalam pengembangan sentra usaha agribisnis manggis, persaingan tidak sehat antar pelaku agribisnis harus dihindari. Bahkan di antara pelaku agribisnis tersebut perlu dilakukan koordinasi, kerjasama dan sinkronisasi kegiatan dan usaha, sehingga muncul efek–efek sinergis yang saling menguntungkan. Untuk menciptakan hal tersebut, maka perlu dilakukan pengaturan persaingan di antara pelaku agribisnis tersebut, antara lain :
1. Mengatur alokasi ruang (tataguna lahan) sehingga pemanfaatan lahan dan sumberdaya alam lainnya sesuai dengan peruntukannya. Dengan demikian akan terjadi persaingan yang sehat pada usaha yang telah berada pada lokasi dan ruang yang tepat, di samping tidak terjadi eksploitasi sumberdaya alam secara berlebihan.
2. Mengembangkan dan memberdayakan institusi pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat sebagai pendorong dan fasilitator pengembangan usaha agribisnis, bukan sebagai pesaing usaha yang telah dikembangkan masyarakat
3. Mendororng terbentuknya organisasi atau asosiasi usaha manggis yang kuat dan profesional sehingga mereka dapat bersinergi dan mampu bersaing dengan usaha lain dari luar, serta memfasilitasi pengembangan usaha ke luar daerah.
Kegemaran makan sayuran dan buah–buahan erat kaitannya dengan pola menu makanan, tingkat pendidikan dan budaya masyarakat serta keadaan sosial ekonominya. Karena itu perlu dicari strategi dan cara–cara persuasif guna meningkatkan kesadaran gizi masyarakat dalam mengkonsumsi buah–buahan melalui program terpadu.
Dalam kehidupan masyarakat sehari–hari, umumnya secara psikologis buah belum diposisikan sebagai makanan yang setingkat misalnya dengan ikan dan ayam. Kondisi ini umumnya terkait dengan faktor ketidaktahuan mengenai manfaat dan khasiat buah-buahan. Untuk meningkatkan kesadaran gizi masyarakat dengan membudayakan kebiasaan makan buah–buahan harus dimulai sejak dini.
Proses pembudayaan kebiasaan makan buah–buahan pada anak–anak balita perlu dirancang dan dijadikan kegiatan operasional dalam gerakan bersama instansi terkait secara terpadu. Dengan meningkatnya konsumsi buah–buahan akan meningkatkan permintaan terhadap komoditas buah dan berdampak pada pengembangan agribisnis yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Dalam upaya peningkatan produktivitas dan kualitas manggis, diperlukan input teknologi melalui suatu perubahan (konversi) pola produksi dari “hutan manggis” menjadi “kebun manggis” hal ini telah dilakukan petani manggis di Kabupaten Bogor yang didampingi Pusat Kajian Buah Tropika (PKBT) Institut Pertanian Bogor.
Beberapa kenyataan pada hutan manggis, pengaturan jarak tanam tidak teratur, pohon manggis saling berdekatan dengan tanaman lain sehingga pertumbuhan manggis terlambat. Tidak ada pemeliharaan. Kualitas buah rendah. Pohon manggis ditanam dipinggir lereng dengan akar terbuka, hal ini mengindikasikan terjadi tingkat erosi yang cukup tinggi. Setelah dilakukan konversi, hutan manggis berubah menjadi kebun manggis dengan jarak tanam lebih teratur, ada teras sehingga erosi berkurang, tanaman manggis terlihat lebih sehat dan produktivitas serta kualitas produk meningkat.
Langkah-langkah konversi hutan manggis menjadi kebun manggis yang telah dilakukan PKBT Institut Pertanian Bogor, yaitu pembentukan kelompok tani yang merupakan sarana strategis untuk diseminasi teknologi selanjutnya penguatan kelompok tani dilakukan dengan konsolidasi, pelatihan dan studi banding. Introduksi dan diseminasi teknologi dapat dilakukan melalui penjelasan di ruangan kelas maupun di lapangan. Materi yang disampaikan pada kelompok tani, antara lain pengaturan jarak tanam manggis, pembuatan dan perbaikan teras, perbaikan kesehatan lahan, pemupukan, pemangkasan, panen dan pengangkutan hasil panen.
Dampak sosial ekonomi dengan melakukan perubahan (konversi) pola produksi dari hutan manggis menjadi kebun manggis yaitu meningkatnya pengetahuan dan keterampilan petani untuk mengembangkan kegiatan yang berkaitan dengan pertanian kebunnya tanaman manggis, meningkatnya produktivitas manggis yang dihasilkan tiap pohon ; meningkatnya pendapatan petani, baik dari peningkatan produktivitas, kualitas maupun dari kegiatan diversifikasi usaha dan meningkatnya ekspor yang berkontribusi dalam peningkatan devisa negara.
Sumardi-Penyuluh Pertanian Madya/ Pedoman Teknis Konversi Hutan Manggis Menjadi Kebun Manggis PKBT-IPB
Untuk berlangganan Tabloid Sinar Tani Edisi Cetak SMS / Telepon ke 081317575066