Ibrahim merupakan petani dari Desa Keision, Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara yang mendapatkan kepercayaan dari BP4K Kab. Kolaka Timur sebagai Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS). Meski hanya tamatan STM Negeri Makassar tahun 1999, dia tidak gentar untuk melakukan penelitian dan percobaan pertanian yang ramah lingkungan.
Misalnya dengan mengembangkan Micro Organisme Lokal (MOL) yang dijadikan dasar dalam pembuatan agen hayati dan pupuk cair organik. Bahkan dia juga membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) budidaya tomat dan cabai merah yang sifatnya spesifik lokasi.
Kerja kerasnya diganjar dengan berhasilnya salah satu kelompok yang didampingi, Kelompok Tani Pelangi mendapatkan sertifikat Prima 3 dari tahun 2012-2014. Bahkan diperpanjang lagi tahun 2014-2017 dari Otoritas Keamanan Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pada tahun 2015 dilakukan pengambilan sampel pada cabai merah. Hasilnya, aman dari zat berbahaya dan akan mendapatkan sertifikat Prima 3. Karena itu tidak heran Ibrahim diberikan Penghargaan Penyuluh Swadaya Teladan Tingkat Nasional 2015.
Metode yang dilakukan Ibrahim dalam penyuluhan kepada petani dengan metode tukar pendapat. Kedua pihak saling mendengarkan, mengunjungi dengan mengedepankan kekeluargaan.
Ternyata dengan menerapkan metode ini sangat efektif karena petani merasa dihargai pendapat dan usahanya, sehingga dapat memacu semangat serta motivasi untuk menerapkan pertanian ramah lingkungan.
Pertanian Ramah Lingkungan
Mengapa Ibrahim sangat mengedepankan pertanian ramah lingkungan? Selama ini cara bertani masyarakat dengan berpindah-pindah lahan. Ini karena lahan yang digunakan tidak lagi subur, sehingga hanya bisa digunakan satu kali.
Untuk mendapatkan hasil terpaksa mencari dan membuka lahan baru akibatnya banyak lahan yang kelihatan kosong serta terlantar. Budidaya yang dilakukan petanipun tidak ramah lingkungan, penggunaan pestisida kimia sangat tinggi tentu saja sangat berbahaya bagi petani dan konsumen serta lingkungannya.
Karena melihat tersebut, Ibrahim berupaya menerapkan pertanian ramah lingkungan. Dia menilai dengan menerapkan pertanian ramah lingkungan akan meningkatkan kesejahteraan petani dan konsumen merasa aman mengkonsumsi hasil pertaniannya.
Pertama kali yang dikenalkan Ibrahim adalah memperkenalkan ilmu dan teknologi tata cara menjaga kesuburan tanah dan mengurangi penggunaan bahan kimia. Dengan menggunakan MOL (Mikro Organisme Lokal) buatan sendiri yang bahan bakunya banyak tersedia di lingkungan serta murah apabila diterapkan di petani.
Teknologi yang diusung oleh Ibrahim dalam waktu 3 tahun membuat petani di Kecamatan Lalolae melakukan bertani dengan tidak berpindah-pindah, sehingga meningkatkan kesejahteraannya.
Dalam melakukan penyuluhan, Ibrahim tidak lupa selalu meningkatkan kemanapun teknik dan ilmu pengetahuan pertaniannya dengan mengikuti program pelatihan seperti Diklat Good Agriculture Practices (GAP) Sayur di BBPP Batangkaluku, Pelatihan peningkatan Kapasitas Pemandu Lapang TOT PL2 GAP/SOP Sayuran dan Biofarmaka di Kendari, Pelatihan Pengembangan/perbanyakan Agens Hayati bagi petugas Lapang di BPTPH Prov. Sulawesi Tenggara, Diklat Kepemimpinan dan Manajemen Lembaga Keuangan Mikro – Agribisnis (LKM-A) di Kendari.
Kini Ibrahim telah mendirikan Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) yang dinamakan P4S Pelangi (Desa Keisio dan Kec. Lalolae). Dengan terbatasnya jumlah penyuluh di Kab. Kolaka Timur, sangat membantu sekali peran PPS karena dapat meningkatkan pengetahuan pertanian, terutama yang ramah lingkungan.
Berkat Ibrahim, Kecamatan Laloe menjadi sentra sayuran ramah lingkungan dan aman dikonsumsi, makanya tidak heran Kab. Kolaka Timur ditetapkan dalam Program Nasional Pengembangan Sayuran Bawang dan Cabai Merah. Basuki Setiabudi (Penyuluh Pertanian Madya PPMKP Ciawi)/Cla/Yul
Untuk berlangganan Tabloid Sinar Tani Edisi Cetak SMS / Telepon ke 081317575066
Editor : Julianto