Senin, 04 Desember 2023


Optimalisasi Pengelolaan Lahan untuk Sayuran Unggulan Nasional

28 Apr 2014, 11:58 WIBEditor : Julianto

Ada tiga komoditi sayuran yang menjadi unggulan nasional pada tahun 2014 yakni aneka cabai, bawang merah dan kentang. Aneka cabai dan bawang merah merupakan komoditas strategis, karena sebagian besar masyarakat Indonesia membutuhkan terutama untuk bumbu masak sehari-hari, sehingga mempengaruhi makro ekonomi dan tingkat inflasi. Pada Sidang Kabinet Bidang Pangan di Bukittinggi (29/10/13) ditetapkan cabai dan bawang sebagai komoditas pangan penting. Pada Puncak Peringatan HPS ke-33 di Padang, Presiden menekankan agar pengembangan cabai dan bawang diperhatikan.

Permasalahan yang timbul dalam pengembangan aneka cabai dan bawang merah saat ini, antara lain: 1) Pada umumnya budidaya sayuran dilakukan pada lahan optimal (subur dan berdrainase bagus) yang ketersediaannya semakin berkurang; 2) Produksi masih bersifat musiman, sementara permintaan pasar berlangsung secara terus-menerus dan 3) Budidaya masih didominasi dengan skala kecil dan penerapan teknologi yang masih sederhana, sehingga produktivitas dan mutu produk masih relatif rendah. Dari permasalahan tersebut, untuk menjaga stabilitas jumlah pasokan dan harga perlu dilakukan upaya-upaya alternatif antara lain dengan optimalisasi pengelolaan lahan dan penerapan budidaya yang baik/GAP (Good Agriculture Practices ) untuk pengembangan sayuran unggulan nasional.

Optimalisasi Pengelolaan Lahan

Optimalisasi pengelolaan lahan untuk budidaya sayuran unggulan nasional merupakan upaya peningkatan sumberdaya lahan melalui perbaikan dan peningkatan daya dukung lahan menjadi lahan yang produktif untuk peningkatan produksi dan produktivitas sayuran unggulan nasional yang meliputi aneka cabai, bawang merah dan kentang. Tujuan optimasi lahan, meliputi: 1) Memanfaatkan lahan pertanian sementara tidak diusahakan menjadi lahan produktif; 2) Meningkatkan indeks pertanaman (IP) untuk memperluas tanaman; 3) Melestarikan sumberdaya lahan pertanian dan 4) Memperluas kesempatan kerja dan kesempatan berusaha di perdesaan.

Optimalisasi pengelolaan lahan untuk budidaya sayuran dapat dilakukan melalui pemanfaatan lahan-lahan yang kurang produktif, antara lain: 1) Lahan sub optimal seperti lahan gambut; 2) Lahan pekarangan dan 3) Tanah terlantar.

Lahan Gambut

Penggunaan lahan gambut untuk pengembangan tanaman masih ditemui beberapa masalah, antara lain: kematangan tanah, ketebalan gambut bervariasi, penurunan permukaan gambut, rendahnya daya tumpu, rendahnya kesuburan tanah, adanya lapisan pirit (banyak mengandung besi) dan pasir, pH tanah yang sangat masam, kondisi lahan gambut yang jenuh air (tergenang) pada musim hujan dan kekeringan saat kemarau, serta rawan kebakaran.

Namun lahan gambut yang bermasalah tersebut dapat dikelola dengan upaya khusus untuk pengembangan sayuran termasuk aneka cabai, bawang merah dan kentang. Pada dasarnya cara budidayanya sama dengan budidaya sayuran di lahan non gambut, hanya ada beberapa perbedaan.

Persiapan lahan tanam di lahan gambut diatur dengan bentuk sistem surjan, yaitu dibuat guludan-guludan yang ditanami sayuran dan bawahnya untuk sawah ditanami padi. Ukuran guludan dengan lebar 3-5 m dan tingginya 0,5-0,6 m, sedangkan sawahnya dengan lebar 15 m dan panjangnya menurut panjang lahan. Bentuk sistem surjan seperti pada gambar. Di atas guludan yang akan ditanami sayuran diolah dengan digemburkan, dilumpurkan dan diratakan. Pada umumnya tanah gambut masam, maka perlu diberi kapur sebanyak 5 ton per hektar. Sekali memberi kapur dapat digunakan sampai 5 kali musim tanam.

Pesemaian Benih

Benih sayuran yang akan ditanam pada tanah gambut, harus disemaikan pada campuran tanah dan pupuk kandang yang sudah matang (siap pakai) dengan perbandingan 2 : 1. Semaikan benih sayuran pada campuran tanah dan pupuk kandang sampai tumbuh tunas.

Pemupukan dilakukan pada saat tanam, dipupuk dengan seluruh dosis pupuk SP-36 dan ½ dosis pupuk KCl. Pemupukan urea diberikan sampai 3 kali, yaitu: 1) Pertama diberikan 7–10 hari setelah tanam sebanyak 1/3 dosis; 2) Kedua, diberikan 3 minggu setelah pemupukan urea pertama sebanyak 1/3 dosis; 3) Ketiga, diberikan pada saat penyiangan sebanyak 1/3 dosis. Untuk memperbaiki mutu dan produktivitas, dianjurkan diberi 1 gram ZnSO4 dan 0,5 gram CuSO4 yang dicampur dengan 1 liter air.

Pemeliharaan dilakukan secara intensif, dengan sekaligus perbaikan guludan secara teratur. Lakukan pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) sesuai anjuran.

Lahan Pekarangan

Pemanfaatan pekarangan merupakan upaya optimalisasi lahan, karena lahan pekarangan dapat ditanami berbagai tanaman dan akan memberikan penghasilan bagi pemiliknya. Penghasilan akan lebih besar apabila lahan pekarangan luas dan ditanami komoditas komersial, seperti sayuran unggulan nasional yang meliputi aneka cabai, bawang merah dan kentang.

Ketiga komoditas tersebut dapat ditanam di pekarangan langsung di tanah, namun tidak dapat ditanam dengan sistem vertikultur. Khusus komoditas aneka cabai, selain dapat ditanam langsung di tanah juga dapat ditanam pada wadah atau pot, sehingga dapat juga untuk pemanfaatan pekarangan yang sempit. Perlu diperhatikan, bahwa aneka cabai dan bawang merah lebih cocok ditanam pada lahan pekarangan yang berada di dataran rendah sampai 800 meter dari permukaan laut. Sedangkan komoditas kentang cocok untuk ditanam pada pekarangan di dataran tinggi lebih 800 meter dari permukaan laut.

Tanah Terlantar

Tanah terlantar merupakan aset tidur atau tidak produktif yang menghambat pembangunan, menimbulkan kerugian negara dan tidak memberikan kesejahteraan pada masyarakat. Mengingat hal tersebut, maka penelantaran tanah merupakan perbuatan yang tidak manusiawi sementara masih banyak rakyat miskin yang tidak mempunyai tanah. Oleh karena itu, alangkah baiknya jika pemilik tanah terlantar meminta petani atau sebaliknya petani meminta izin kepada pemilik tanah terlantar untuk mengelola tanah terlantar sebagai lahan pertanian agar produktif. Petani dalam mengelola tanah terlantar harus mempunyai surat izin dari pemiliknya dapat perorangan, badan hukum atau instansi.

Pada saat ini, pengelolaan tanah terlantar dengan pengembangan aneka cabai dan bawang merah akan membantu pemecahan masalah dalam negeri, antara lain untuk menjaga stabilitas jumlah pasokan dan harga kedua komoditas tersebut. Karena akhir-akhir ini sering terjadi kelangkaan aneka cabai dan bawang merah yang menyebabkan harganya tinggi. Semoga pengelolaan tanah terlantar benar-benar terjadi.

Penerapan GAP

Pengembangan sayuran pada lahan gambut, pekarangan maupun tanah terlantar perlu penerapan budidaya yang baik/GAP (Good Agriculture Practices), agar menghasikan sayuran bermutu, aman dan layak dikonsumsi. Tujuan penerapan GAP antara lain untuk menanam secara ramah lingkungan dan pelestarian sumberdaya alam dan untuk mendapatkan produksi yang bermutu baik, aman konsumsi, berdayasaing (produktifitas dan efisiensi tinggi). Kriteria yang digunakan untuk mengukur petani dalam penerapan GAP meliputi 3 (tiga) komponen titik kendali, yaitu: 1) 14 Titik Kendali WAJIB, 2) 54 Titik Kendali SANGAT DIANJURKAN dan 3) 32 Titik Kendali ANJURAN.

Petani menerapkan GAP untuk tanaman sayuran, paling sedikit telah mengikuti 14 cara budidaya yang wajib dilaksanakan, yaitu: (1) Lahan bebas dari cemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3); (2) Kemiringan lahan tidak boleh lebih 30% untuk komoditas sayur dan buah semusim; (3) Media tanam tidak mengandung cemaran bahan berbahaya dan beracun (B3); (4) Tindakan konservasi dilakukan pada lahan miring; (5) Kotoran manusia tidak digunakan sebagai pupuk; (6) Pupuk disimpan terpisah dari produk pertanian; (7) Pelaku usaha mampu menunjukkan pengetahuan dan keterampilan mengaplikasikan pestisida; (8) Pestisida yang digunakan tidak kadaluwarsa; (9) Pestisida disimpan terpisah dari produk pertanian; (10) Air yang digunakan untuk irigasi tidak mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3); (11) Wadah hasil panen yang akan digunakan dalam keadaan baik, bersih dan tidak terkontaminasi; (12) Pencucian hasil panen menggunakan air bersih; (13) Kemasan diberi label yang menjelaskan identitas produk dan (14) Tempat/areal pengemasan terpisah dari tempat penyimpanan pupuk dan pestisida.

Setelah petani sayuran menerapkan GAP, ada beberapa hal yang perlu ditindak lanjuti, yaitu registrasi lahan usaha, sertifikasi produk prima dan pendaftaran produk segar. Untuk mengetahui semua informasi tersebut dan komponen penerapan GAP lainnya, yaitu 54 titik kendali SANGAT DIANJURKAN dan 32 titik kendali ANJURAN dapat bertanya kepada penyuluh pertanian atau mencari informasi ke Dinas Pertanian yang menangani bidang hortikultura di kabupaten/kota.

Peran Penyuluh

Di Indonesia penerapan GAP belum dapat memberikan manfaat yang nyata, namun bukan berarti tidak perlu dicoba. Sudah ada contoh beberapa kelompok tani di Kabupaten Sleman - Yogyakarta yang sudah menerapkan GAP dalam budidaya salak mampu menembus pasar ekspor ke China dengan harga yang lebih baik. Oleh karena itu, penyuluh pertanian sebagai pendamping petani/kelompok tani sayuran perlu: Memahami penerapan GAP dengan mempelajari Peraturan Menteri Pertanian, yaitu PERMENTAN No. 48/2009 tentang Budidaya Buah dan Sayur yang Baik/GAP (Good Agriculture Practices); Penyuluh pertanian harus mencoba memotivasi dan memfasilitasi petani untuk penerapan GAP tersebut.

Susilo Astuti Handayani/Penyuluh Pertanian Pusluhtan/ dari berbagai sumber

Untuk berlangganan Tabloid Sinar Tani Edisi Cetak SMS / Telepon ke 081317575066

Editor : Julianto

BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018