Badan Karantina Pertanian (Barantan) sebagai lembaga publik yang mengemban amanah perlindungan sumberdaya alam hayati Indonesia melakukan reformasi sistem pelayanan publik yang menjadikan pengguna layanan publik sebagai pusat pelayanan melalui penerapan Citizen Charter.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian dari seluruh Indonesia menandatangani komitmen Standar Pelayanan Publik yang berorientasi pada citizen charter di Aula Gedung Balai Uji Terap Teknik dan Metoda Karantina Pertanian (BUTTMKP), Bekasi, Rabu (19/11). Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Kepala Ombudsman RI (ORI), Danang Girindrawan, Kepala Barantan Banun Harpini serta seluruh pejabat eselon II, III dan IV lingkup Badan Karantina Pertanian.
“Citizen Charter itu sendiri adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam menentukan standar pelayanan publik yang melibatkan penyedia dan pengguna layanan publik disertai sangsi bagi kedua pihak apabila wanprestasi,” ujar Banun Harpini kepada Sinar Tani.
Penerapan Citizen Charter merupakan tindak lanjut dari UU N0. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik tersebut.
Banun Harpini berharap penandatanganan komitmen Standar Pelayanan Publik oleh 52 Kepala UPT di bawah jajarannya dapat mengawali rangkaian program percepatan reformasi birokrasi di Badan Karantina Pertanian.
Mendorong Partisipasi Masyarakat
Kepala Ombudsman RI (ORI), Danang Girindrawan mengatakan, orientasi citizen charter itu artinya memberikan ruang kepada masyarakat atau penduduk setempat untuk berpartisipasi.
“Masyarakat memiliki hak untuk memberikan saran atau perbaikan lewat komunikasi atau hak mengetahui apa yang dilakukan oleh instansi publik,” imbuhnya.
Danang mengatakan pintu ke luar masuk di Republik Indonesia ini masih sangat lemah penjagaannya, oleh karena itu ombudsman mendorong pemerintah untuk memperhatikan daerah terluar atau daerah perbatasan yang terpencil. “Semua balai karantina di daerah harus menjadi nomor satu dalam pengamanan karena saat ini banyak sekali kasus seperti penyelundupan,” tegasnya.
Ia berharap agar Badan Karantina Pertanian ini menjadi contoh karena institusi ini yang pertama melakukan komitmen bersama seperti ini. “Kita akan lihat bulan Februari nanti bagaimana komitmen ini dijalankan, apakah sekedar komitmen atau diimplementasikan secara nyata di lapangan,” tutur Danang. Echa
Untuk berlangganan Tabloid Sinar Tani Edisi Cetak SMS / Telepon ke 081317575066