Sunday, 14 June 2026


Komitmen Standar Pelayanan Publik Barantan

03 Dec 2014, 16:18 WIBEditor : Nuraini Ekasari sinaga

Badan Karantina Pertanian (Barantan)  sebagai lembaga publik yang mengemban amanah perlindungan sumberdaya alam hayati Indonesia melakukan reformasi sistem pelayanan publik yang menjadikan pengguna layanan publik sebagai pusat  pelayanan melalui  penerapan Citizen Charter.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian dari seluruh Indonesia menandatangani komitmen Standar Pelayanan Publik yang berorientasi pada citizen charter di Aula Gedung Balai Uji Terap Teknik dan Metoda Karantina Pertanian (BUTTMKP), Bekasi, Rabu (19/11). Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Kepala Ombudsman RI (ORI), Danang Girindrawan, Kepala Barantan Banun Harpini serta seluruh pejabat eselon II, III dan IV lingkup Badan Karantina Pertanian.

“Citizen Charter itu sendiri adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam menentukan standar pelayanan publik yang melibatkan  penyedia  dan pengguna layanan publik  disertai sangsi bagi kedua pihak apabila wanprestasi,” ujar Banun Harpini kepada Sinar Tani.

Penerapan Citizen Charter merupakan tindak lanjut dari UU N0. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik tersebut.

Banun Harpini berharap  penandatanganan komitmen Standar Pelayanan Publik oleh 52 Kepala UPT di bawah jajarannya dapat mengawali rangkaian program percepatan reformasi birokrasi di Badan Karantina Pertanian.

Mendorong Partisipasi Masyarakat

Kepala Ombudsman RI (ORI), Danang Girindrawan mengatakan, orientasi citizen charter itu artinya  memberikan ruang kepada masyarakat atau penduduk setempat untuk berpartisipasi.

“Masyarakat memiliki hak untuk memberikan saran atau perbaikan  lewat komunikasi atau hak mengetahui apa yang dilakukan oleh instansi publik,” imbuhnya.

Danang mengatakan  pintu ke luar masuk  di Republik Indonesia ini masih sangat lemah penjagaannya, oleh karena itu ombudsman  mendorong  pemerintah untuk memperhatikan daerah terluar atau daerah perbatasan yang terpencil. “Semua balai karantina di daerah  harus menjadi nomor satu dalam pengamanan karena saat ini banyak sekali kasus seperti penyelundupan,” tegasnya.

Ia berharap agar Badan Karantina Pertanian ini menjadi contoh karena institusi ini yang pertama melakukan komitmen bersama seperti ini. “Kita akan lihat  bulan Februari nanti bagaimana komitmen ini dijalankan, apakah sekedar komitmen atau diimplementasikan secara nyata di lapangan,” tutur Danang. Echa

Untuk berlangganan Tabloid Sinar Tani Edisi Cetak SMS / Telepon ke 081317575066

BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018