Kementerian Pertanian menyerahkan aset senilai Rp 64,89 miliar kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Aset tersebut berupa tanah dan bangunan Sekolah Tinggi Perikanan (STP) jurusan penyuluhan perikanan yang berlokasi di Cikaret, Bogor.
Serah terima alih status penggunaan barang milik negara tersebut dilakukan Sekjen Kementerian Pertanian, Hari Priyono kepada Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Syarif Hidayat di Bogor, Rabu (12/8) lalu.
Hari Priyono mengakui, tidak mudah dalam mengelola aset yang sangat besar. Namun pihaknya akan berupaya adil dalam mengelola aset tersebut. Misalnya, jika ada pihak, terutama instansi pemerintah yang memerlukan, Kementerian Pertanian akan membantu. “Bukan hanya kepada instansi pemerintah di pusat, kami juga bisa juga menyerahkan aset ke daerah. Asalkan tujuannya untuk kelancaran pemerintahan,” katanya.
Hari mengakui, untuk kasus aset milik pemerintah yang ingin dimiliki pihak lain, termasuk yang pribadi atau pensiunan karena faktor historis. Misalnya, rumah jabatan, pihaknya menegaskan sesuai dengan peraturan sekarang ini tidak bisa lagi mengijinkan alih kepemilikan. “Kecuali pemohonnya masih aktif. Kalau tidak aktif, sulit kami berikan,” ujarnya.
Selain STP jurusan Penyuluhan Perikanan yang dialihkan status penggunaannya, Hari mengatakan, Kementerian Pertanian sebelumnya juga menyerahkan aset milik negara yakni Pelabuhan Perikanan kepada KKP.
Sementara itu Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya akan menjaga aset yang telah diberikan Kementerian Pertanian. Apalagi Kementerian Pertanian selama ini merupakan induk dari KKP. “Kami berharap setelah alih status ini, fungsi STP bisa lebih berkembang dan aset juga meningkat menjadi Rp 100 miliar,” katanya. Hingga tahun 2015, status aset STP jurusan Penyuluh Perikanan ini mencapai Rp 64,896 miliar.
Rencananya ke depan, lanjut Syarif, STP jurusan Penyuluh Perikanan ini akan ditingkatkan menjadi Politeknik. Dengan peningkatan status tersebut, STP akan menjadi satu-satunya yang terbesar di Asia Tenggara.
Kampus STP didirikan pada tahun 1958 oleh Badan SDM Pertanian. Dalam perkembangannya berubah status menjadi SPDMA, SUPM lalu SPP dan bergabung dengan STPP di Cibalagung Bogor. Dengan dibentuknya Kementerian Kelautan dan Perikanan, pada Desember 2005, kampus STP beralih ke KKP, tapi hanya mahasiswa dan pengelolaannya. Yul
Untuk berlangganan Tabloid Sinar Tani Edisi Cetak SMS / Telepon ke 081317575066