Tuesday, 09 June 2026


Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Muladno: Bisnis Integrasi Vertikal Unggas, Hadapi dengan Bisn

12 Mar 2016, 04:41 WIBEditor : Ahmad Soim

Integrasi vertical perusahaan peternakan unggas membuat usahanya efisien. Rugi di titik tertentu dari proses agribisnis unggas, bisa ditutup dari keuntungan pada titik lainnya. Efisiensi usaha seperti ini tidak menyalahi aturan perdagangan internasional. “Cara menghadapi usaha perunggasan yang terintegrasi vertical adalah dengan binsis juga,” kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Muladno kepada Sinar Tani.

Bagaimana pemerintah mengembangkan bisnis unggas untuk menyeimbangkan pasar unggas dan menghindari terjadinya monopoli bisnis unggas, berikut ini wawancara Tabloid Sinar Tani dengan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Muladno.

 

Peternak unggas mandiri kita seringkali merugi karena fluktuasi harga pakan atau DOC, tapi industri unggas yang terintegrasi vertical mereka tetap untung. Apa yang akan dilakukan pemerintah, agar peternak unggas mandiri tidak menjadi kurban di bisnis unggas?

Saya berharap peternak unggas yang mandiri bisa berkelompok, meniru seperti yang dilakukan perusahaan besar perunggasan di Indonesia yang berhasil melakukan bisnisnya secara integrasi vertikal.  Usaha industri unggas yang mandiri-mandiri, seperti perusahaan pembibitan yang mandiri,  industri feedmeal (pakan) mandiri, peternak mandiri, bersama pemerintah bisa membangun vertikal integrasi tersendiri.

Untuk mengembangkan integrasi bersama peternak mandiri, misalnya harus punya coldstorage. Pemerintah harus memberi contoh.

 

Apakah sudah dimulai bisnisnya?

Omong omong sudah kita mulai. Mereka setuju. Kami akan support kata mereka. Sudah ada yang mau, mereka siap mendukung. Perusahaan pembibitan mandiri  juga mau.  Perusahaan atau perseorangan yang bergerak di budidaya, tokoh tokohnya juga mau, beberapa dari PPUI. GOPAN sudah mau. Mereka sepakat, rencana pemerintah membackup. Yang mengontrol populasi, yang mengantur impor bibitnya adalah pemerintah.

 

 

Apa bedanya dengan integrasi vertical bisnis unggas yang dilakukan perusahaan besar di Indonedia saat ini?

Mereak tak salah melakukan integrasi vertikal dalam bisnis unggasnya, karena dengan itu mereka bisa  efisien. Secara WTO tak salah. Kalau ada aturan yang melanggar regulasi intersional, kita yang salah. Jadi cara menghadapi mereka dengan bisnis juga. Tetapi tetap tidak boleh ada monopoli.

 

Bagaimana kalau ada kecurangan dalam persaingan bisnisnya?

Kita punya alat Negara,  ada polisi, ada tentara. Kalau ada yang macam-macam atau curang, kita panggil tentara.

Kalau masih seperti sekarang, peternak unggas mandiri diadu dengan industri unggas yang terintegrasi, maka mereka kalah efisien. Peternak mandiri memang sering mengatakan, efisiensi kita seperti ini.  Sementara,  industri unggas yang terintegrasi vertikal rugi di sini bisa untung disana, sehingga secara keseluruhan bisnisnya mereka untung.

Teknis budidaya para peternak mandiri, sudah efisien, sudah amat sangat siap. Teknologi dan efisiensi mereka yang punya pembibitan,  yang punya GPS sudah canggih. Sudah ada juga, nggak perlu modal besar, hanya konsolidasi, mereka ikut pemerintah, kita kasih previlage.  Mereka semua diuntungkan disini.

Perusahaan besar yang terintegrasi vertical tidak perlu lagi kita urus. Yang kita urus adalah yang hanya punya pembibitan, hanya punya feed meal saja, FS saja.  Yang mandiri-mandiri  itulah yang saya ajak berjaamaah.

Bisnis ini mengikuti saja dengan industri perunggasan yang sudah terintegrasi secara vertical, cuma pemiliknya ramai-ramai, manfaatnya untuk efisiensi. Integrasi yang sekarang sudah efisien, biarin saja dia punya kue sendiri,. Ini pembagian kue sendiri, peternak mandiri juga integrasi vertical, lemnya pemerintah, agar lebih bersaing. Mandiri ambil dari yang ditunjuk pemerintah, tak boleh berkhianat, komitmen bareng bareng.

 

Kalau harga produk mereka lebih murah?

Kita bersaing bebas. Pemerintah fasilitasi sarana prasarana yang mandiri-mandiri. Kita tak gunakan kekuasaan, karena regulasi bisa dihantam peraturan internasional.  Misalnya kita  bantu  infrastruktur listriknya, karena dia berjaamaah dengan peternak kecil. Som

 

Editor : Ahmad Soim

BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018