Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (BEM KM IPB) menolak rencana pemerintah yang akan membuka impor jeroan. Penolakan tersebut dilakukan dengan aksi unjuk rasa di gedung Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7).
Dalam pernyataan tertulisnya Presiden Mahasiswa BEM KM IPB, Danang Setiawan menilai, kebijakan pemerintah tersebut gegabah dan tidak berpihak pada rakyat. Dengan alas an untuk menurunkan harga daging, pemerintah merevisi beberapa peraturan yang berdampak jangka panjang terhadap usaha peternakan rakyat di Indonesia.
Beberapa peraturan yang saat ini tengah diupayakan direvisi antara lain UU No. 41 Tahun 2014. Dalam draft revisinya pemerintah ingin menghapus pasal 36 B ayat (2) yang melarang impor sapi siap potong. Padahal menurut dia, jika pasal ini dihapus maka Indonesia tak hanya akan mengimpor sapi bakalan, tapi juga sapi siap potong.
Selain UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut, pemerintah juga berniat melakukan revisi atas Permentan No. 58 Tahun 2015 tentang Pemasukan Karkas, Daging, dan atau Olahannya. Dalam draft revisinya pemerintah berniat menghapuskan larangan impor daging secondary cut dan juga jeroan. “Pemerintah juga akan membuka keran impor yang sebebas-bebasnya kepada pihak swasta,” katanya.
Menurutnya, meski niat baik pemerintah merevisi aturan tersebut untuk menjaga ketersediaan dan kestabilan harga daging, tapi dampak jangka panjang atas revisi peraturan tersebut tentu akan lebih menyengsarakan peternak rakyat. Bertambahnya jenis produk hewan yang dapat diimpor, serta pembukaan keran impor untuk swasta, membuat 16 juta peternak Indonesia yang sebagian besar peternak kecil terancam kehilangan pasar. Apalagi di lapangan, importir dapat menjual harga daging jauh lebih murah dari harga normal yang dijual petemak.
“Revisi aturan yang memberi angin segar untuk pelaku impor akan melemahkan geliat usaha peternakan rakyat, sehingga dalam jangka panjang Indonesia akan terus menerus tergantung pada impor. Lalu, kapan Indonesia akan berdaulat atas pangan hewani?” tuturnya.
Menyikapi problema peternakan yang ada, BEM KM IPB meminta pemerintah mengembangkan usaha budidaya peternakan rakyat yang berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Dinas Peternakan atau dinas terkait di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Menanggapi aksi tersebut, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman kemudian melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan mahasiswa. Namun usai pertemuan Amran enggan mengungkapkan hasil pertemuan tersebut. "Saya telah jelaskan latar belakang mengapa kami mengambil kebijakan tersebut, akhirnya mereka semua mengerti dan paham," ujarnya. Yul
Editor : Yulianto