Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian terus memperjuangkan Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) menjadi pegawai tetap. Bukan hanya mengirim surat kepada Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, tapi juga berupaya mendapat dukungan dari DPR RI.
Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan mengakui, hingga kini banyak pertanyaan yang selalu muncul saat bertemu dengan penyuluh pertanian, terkait THL-TBPP. “Apakah kontrak masih akan berlanjut? Apakah akan menjadi tenaga kontrak selamanya?”, katanya saat Apel Siaga THL-TBPP dan THL-TB Outsourching tahun 2014 di Medan, beberapa waktu lalu.
Menjawab pertanyaan tersebut, kata Rusman, Kementerian Pertanian terus berupaya agar THL-TBPP dapat menjadi pegawai tetap. Namun hal ini diakui, tidak semata-mata ditentukan Kementerian Pertanian. Tapi juga Kementerian/Lembaga lain yakni Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi (RB), Kementerian Keuangan dan Badan Ketenagakerjaan Nasional (BKN).
Pertanyaan selanjutnya, apakah upaya Kementerian Pertanian untuk THL-TBPP? Untuk hal itu menurut mantan Kepala BPS, pihaknya sudah tujuh kali berkirim surat ke Menteri PAN dan RB dan satu kali ke Presiden RI. Dalam surat tersebut sudah meminta agar THL-TBPP yang berkinerja baik dapat diangkat menjadi PNS atau pegawai tidak tetap sesuai UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Selain itu dari hasil Panja Gabungan antara Komisi IV, Komisi II, Komisi XI, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan dan Menteri PAN dan RB disepakati bahwa tahun 2014 akan diangkat 10 ribu orang menduduki jabatan fungsional. “Ini menjadi suatu kesempatan memenuhi syarat menjadi calon PNS,” katanya.
Pertanyaan lainnya yang kerap mencuat adalah bagaimana dengan honor dan BOP THL-TBPP? Rusman mengatakan, tahun 2014, BOP THL-TBPP telah mengalami kenaikan. Bahkan dibedakan antara wilayah barat, tengah dan timur Indonesia. “Saat ini kami tengah menyusun kebutuhan tambahan BOP. Doakan semoga ini bisa terwujud,” ujarnya.
Selain itu yang kerap muncul adalah apakah ada kesempatan mengikuti pelatihan teknis bagi THL-TBPP? Untuk hal tersebut, Rusman menegaskan, pemerintah memastikan ada pelatihan untuk THL-TBPP. Bahkan Pusat Pelatihan Pertanian pada tahun 2013 dan 2014 sudah merancang pelatihan teknis bagi THL-TBPP. Sebab secara etos kerja, THL-TBPP cukup bagus di lapangan. Sayangnya beberapa masih kurang dalam kemampuan teknis.
Pelatihan THL-TBPP
Untuk itu kata Rusman, pada tahun 2014 ditargetkan pelatihan THL-TBPP sebanyak 20.816 orang di seluruh Indonesia melalui sinergi pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk swasta. “Terkait hal itu, kami mengharapkan komitmen gubernur, bupati/walikota mengalokasikan dana APBD untuk pembiayaan pelatihan ini,” katanya.
Perlu diketahui, pada tahun 2007, pemerintah merekruitmen THL-TBPP. Program tersebut merupakan crash programme untuk mengisi kesenjangan antara penyuluh pertanian PNS dengan jumlah kelompok tani dan jumlah daerah potensial pertanian. THL-TBPP yang Kementerian Pertanian rekrut sejak tahun 2007 hingga 2009 sebanyak 26 ribu orang.
Dari jumlah tersebut sebanyak 1.723 orang atau 8,28% ditempatkan di Sumatera Utara. Jumlah tersebut nomor empat setelah Jawa Tengah sebanyak 2.660 orang, Jawa Timur 2.559 orang dan Aceh 1.798 orang.
Untuk berlangganan Tabloid Sinar Tani Edisi Cetak SMS / Telepon ke 081317575066
Editor : Julianto