Penyemprotan massal
TABLOIDSINARTANI.COM, Nunukan -- Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara melakukan penyemprotan secara massal untuk mengendalikan serangan hama putih palsu dan penyakit hawar daun pada tanaman padi di Desa Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur belum lama ini.
Kepala BPP Kecamatan Sebatik, Oji Raharjo, saat dihubungi Senin pagi (14/6/2021) mengungkapkan penyemprotan massal ini merupakan hasil tindak lanjut dari pengamatan petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman Pengamat Hama Penyakit (POPT-PHP) hama.
“Intensitas serangan hama putih palsu dan penyakit hawar daun sudah berada pada ambang kendali, maka kita di BPP memutuskan untuk segera melakukan tindakan pengendalian melalui penyemprotan,” ujar Oji.
Sebelum melakukan penyemprotan massal BPP Kecamatan Sebatik mengadakan pertemuan dengan beberapa kelompok tani yang lahannya terdampak oleh serangan hama dan penyakit tersebut, seperti kelompok tani Mattirobulu, Karya Sebatik Tani, Sinar Wali dan Sinar Gembira.
“Selain kelompok tani, kita juga berkoordinasi dengan pihak aparat Desa Sei Nyamuk dan akhirnya disepakati bahwa anggaran untuk kegiatan ini sepenuhnya menggunakan dana desa,” jelasnya.
BACA JUGA
Kepala BPP menambahkan, diperkirakan luasan tanaman padi yang terserang hama dan penyakit ini sekitar 10 hektar dari total 69 hektar dengan umur padi 1,5 bulan sementara jenis padi yang ditanam adalah varietas Inpari 42 dan Inpari 30.
“Kita merasa khawatir kalau serangan OPT seperti hawar daun ini dibiarkan, spektrumnya bisa tambah meluas dan sangat merugikan petani karena dampaknya dapat menurunkan jumlah produksi nantinya, penyakit ini memang dapat menyerang tanaman padi dari fase vegetatif hingga generatif,” jelas Oji.
Penyemprotan massal diikuti oleh puluhan perwakilan dari 4 anggota kelompok tani, masing-masing membawa peralatan spraying, sebelum dilakukan aksi penyemprotan kepala BPP Kecamatan Sebatik memberikan arahan, agar dalam pelaksanaan harus sesuai dengan anjuran agar hasilnya bisa efektif.
"Seperti proses pencampuran antara racun dan air harus benar-benar tercampur dan air yang digunakan haruslah air yang bersih serta dosis racun yang digunakan harus sesuai takaran yang sudah ditentukan," imbuhnya.
Kegiatan penyemprotan massal ini dihadiri oleh Kepala BPP Kecamatan Sebatik, Kepala Desa Sei Nyamuk, PPL BPP Kecamatan Sebatik Yuli Labiran dan Hasrul, Petugas POPT PHP dan ketua poktan Mattirobulu, Karya Sebatik, Sinar Wali dan Sinar Gembira.
===
Sahabat Setia SINAR TANI bisa berlangganan Tabloid SINAR TANI dengan KLIK: LANGGANAN TABLOID SINAR TANI. Atau versi elektronik (e-paper Tabloid Sinar Tani) dengan klik: myedisi.com/sinartani/