Kamis, 20 Maret 2025


Revitalisasi RMU, Pelaku Penggilingan Padi Bisa Gunakan KUR

11 Mei 2022, 14:33 WIBEditor : Gesha

Unit Penggilingan Padi

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Untuk melengkapi dan meremajakan mesin rice milling unit (RMU), pelaku usaha penggilingan padi bisa menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

"Kami mendorong (revitalisasi penggilingan padi) dengan sumber pembiayaan lainnya, salah satunya dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR)," sebut Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan, Ir. Gatut Sumbogodjati, MM dalam Bimbingan Teknis dan Sosialisasi (BTS) Propaktani "Revitalisasi Penggilingan Padi untuk Meningkatkan Kualitas Produksi" yang digelar Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian bersama TABLOID SINAR TANI, Rabu (11/05). 

Diakuinya, akses KUR (Kredit Usaha Rakyat) untuk pengadaan penggilingan dan dryer akan menguntungkan semua pihak. Seperti, pengusaha penggilingan akan diuntungkan karena memiliki penggilingan dan dryer yang berkualitas, terutama disaat cuaca tidak bersahabat. 

Menurut catatan Ditjen Tanaman Pangan, realisasi KUR untuk penggilingan padi sejak 2020 hingga 2022 terus meningkat secara jumlah dan nilainya. Tahun 2022 ini, hingga Mei baru tercatat 6.543 debitur dengan KUR mikro sebanyak 5.213 debitur dan 1.330 debitur untuk KUR kecil. 

"Sebagian besar memang mengakses KUR Mikro dengan plafon maksimal Rp 100 jutaan. Dan biasanya sebagai modal untuk pembelian gabah, " ungkap Gatut. Sedangkan untuk KUR Kecil dengan plafon Rp 500 jutaan di tahun 2021 baru tercatat sekitar 5.072 debitur pelaku penggilingan padi. 

Karena itu, Gatut menghimbau agar pelaku penggilingan padi kecil maupun menengah agar mampu menggunakan KUR untuk meningkatkan kapasitas produksi serta meremajakan unit penggilingan padi mereka guna menghasilkan beras yang semakin bermutu. 

Reporter : Nattasya
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018