Selasa, 17 September 2024


Kementan Lakukan Koordinasi Percepatan Kegiatan Kedelai 2023

24 Mei 2023, 07:07 WIBEditor : Herman

Rakor Percepatan Kegiatan Kedelai 2023 | Sumber Foto:Humas Ditjen Tanaman Pangan

TABLOIDSINARTANI.COM, Depok - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Aneka Kacang dan Umbi (Akabi) Tanaman Pangan, lakukan Rapat Koordinasi Percepatan Kegiatan Kedelai Tahun 2023, di Hotel Savero Depok, (23/5).

Direktur Akabi, Enie Tauruslina Amarullah, mengatakan bahwa produksi kedelai di dalam negeri harus ditingkatkan, kebutuhan kedelai dalam negeri harus mampu dipenuhi sebesar 50% (tidak boleh impor >50%).

“Kelembagaan yang terkait harus bekerjasama antara Pusat dan Daerah, agar program dapat tercapai maka antara Pusat dan Dinas Pertanian Provinsi/ Kabupaten / Kota harus memastikan keberadaan dan kesiapan benih yang berasal dari wilayah setempat (In Situ)", terangnya.

Enie menambahkan, produsen benih kedelai harus sudah merencanakan produksi benih kedelai selama 1 tahun ke depan bekerjasama dengan BPSB setempat. Pendampingan pelaksanaan peningkatan produksi kedelai harus dikawal oleh penyuluh pertanian dan jajaran petugas pertanian kabupaten lainnya agar berjalan dengan baik dan tepat waktu.

Perwakilan dari PTPN III Holding Perkebunan juga menyampaikan dukungan atas program peningkatan produksi kedelai dalam negeri. Hal ini tercermin dari program yang dikembangkan oleh PTPN III Holding Perkebunan yang sudah melakukan penanaman kedelai pada bulan April  seluas 52 ha dan rencana tanam Mei-Agustus seluas 5.500 ha.

Rakor dihadiri Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan, Direktur Perbenihan, Direktur Produksi PTPN III Holding Perkebunan, 22 Produsen / Penangkar benih kedelai yang berasal dari provinsi sentra serta Perwakilan dari Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan / Kepala Bidang Tanaman Pangan yang berasal dari 8 provinsi pelaksana Banpem Kedelai Tahun 2023.

 

Reporter : Humas Ditjen Tanaman Pangan
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018