Selasa, 18 Februari 2025


Mewujudkan Generasi Sehat, Aktif dan Produktif dengan Konsumsi Pangan B2SA

05 Sep 2023, 16:47 WIBEditor : Herman

konsumsi Pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA)

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Konsumsi makanan yang beraneka ragam sangat dianjurkan untuk memenuhi kebutuhan gizi, karena pada dasarnya tidak ada satu jenis makanan yang mengandung seluruh zat gizi yang lengkap.

Berbagai studi menunjukkan bahwa sekurang-kurangnya manusia memerlukan minimal lebih dari 40 jenis zat gizi setiap hari untuk tetap sehat, aktif dan produktif. Oleh karenanya, penganekaragaman konsumsi pangan menjadi upaya penting yang dilakukan Pemerintah sebagaimana tertuang dalam UU Pangan Nomor 18/2012 Pasal 60 yang menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemda berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi Pangan dengan membudayakan pola konsumsi Pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA).

Penganekaragaman pangan yang dimaksud adalah upaya peningkatan ketersediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan berbasis pada potensi sumber daya lokal. Penganekaragaman konsumsi pangan sangat potensial dilakukan di Indonesia mengingat keanekaragaman hayati Indonesia yang sangat melimpah dengan potensi pangan lokal nusantara yang beragam spesifik wilayah di Indonesia.

Dengan potensi pangan beragam yang melimpah seyogyanya pola konsumsi pangan penduduk Indonesia juga mengarah pada komposisi yang beragam dan berkualitas.

Namun hingga kini, pangan lokal yang tersedia melimpah tidak selalu dikonsumsi masyarakat secara beragam dan bergizi seimbang, maka edukasi pentingnya konsumsi pangan B2SA menjadi kunci dalam membangun kesadaran masyarakat dan membudayakan pola konsumsi Pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA), serta sesuai dengan potensi dan kearifan lokal masing-masing daerah.

Istilah Pangan B2SA merupakan istilah yang secara jelas dalam UU Pangan. Pangan Beragam artinya aneka ragam kelompok pangan yang terdiri dari makanan pokok, lauk pauk, sayuran dan buah-buahan, dan air serta beranekaragam dalam setiap kelompok pangan. Makanan yang dikonsumsi harus beragam jenisnya, baik antar kelompok pangan (makanan pokok, lauk pauk, sayuran, dan buah-buahan) maupun dalam setiap kelompok pangan harus bermacam-macam, karena setiap makanan memiliki kandungan gizi yang berbeda sehingga dengan menerapkan konsumsi makanan yang beragam, kebutuhan gizi kita dapat terpenuhi dengan baik.

Bergizi Seimbang artinya mengandung zat gizi makro dan mikro yang dibutuhkan oleh tubuh yang dikonsumsi secara cukup sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu dengan tetap memperhatikan proporsinya sesuai dengan Isi Piringku.

Aman artinya harus bebas dari cemaran fisik, kimia, dan mikrobiologi sehingga proses pengolahan dan penyimpanan makanan harus dilakukan dengan baik.

Konsumsi pangan B2SA itu sangat mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Setiap kali makan, kita dianjurkan mengonsumsi pangan B2SA dengan porsi yaitu 1/3 isi piring makan adalah pangan pokok, 1/3 isi piring adalah sayuran, 1/6 isi piring adalah lauk pauk,  dan 1/6 isi piring makan adalah buah-buahan. Jika konsumsi pangan setiap kali makan sesuai dengan porsi maka pola konsumsi pangan B2SA mendorong pemantapan penganekaragaman konsumsi pangan.

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dalam upayanya terus mendorong masyarakat untuk membudayakan konsumsi pangan B2SA berbasis pangan lokal. Upaya nasional ini tentunya akan tercapai jika dilakukan oleh setiap masyarakat. Oleh karena itu, konsumsi pangan B2SA harus dimulai dari keluarga, generasi muda, remaja, seluruh golongan usia dan seluruh lapisan masyarakat. Konsumsi pangan B2SA itu tidak mahal karena berbasis pada potensi lokal. Mari kita galakkan konsumsi pangan B2SA tentunya dengan memanfaatkan potensi pangan lokal di sekitar kita.

Reporter : Direktorat Penganekaragaman Konsumsi Pangan - Badan Pangan Nasional

 

 

BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018