TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Pemerintah melanjutkan bantuan pangan. Penyaluran bantuan pangan beras tahap ketiga yang dimulai 1 Agustus 2024 di beberapa daerah yang sudah melalui proses verifikasi dan validasi data.
Dirut Perum Bulog Bayu Krishnamurti dalam keterangannya beberapa waktu lalu mengatakan, saat ini terdapat 9 provinsi yang data penerimanya telah terverifikasi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Barat, DIY, Maluku, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah dan Riau.
"Provinsi-provinsi lainya akan segera menyusul mendapatkan bantuan pangan dalam satu dua hari ke depan," katanya.
Adapun bantuan pangan beras tahap ketiga telah disetujui Presiden Joko Widodo untuk disalurkan pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024 kepada 22 juta KPM di seluruh Indonesia. Masing-masing KPM menerima 10 kg beras per bulan.
Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, program banpang beras ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang paling rentan.
Dengan penyaluran bantuan pangan beras ini, pemerintah berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan dasar masyarakat, sekaligus mendorong upaya pengentasan kemiskinan, penanganan kerawanan pangan dan gizi, serta pengendalian gejolak harga pangan dan inflasi.
Bapanas terus melakukan pemantauan dan perbaikan terhadap program bantuan pangan (banpang) beras sehingga penyalurannya berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. “Kita ingin memastikan bahwa bantuan pangan ini sampai ke tangan penerima yang benar-benar membutuhkan," kata Deputi Ketersediaan dan Stabilitas Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa.
Karena itu, lanjutnya, sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional, Perum Bulog bersama-sama dinas pangan provinsi dan kabupaten/kota terus melakukan verifikasi dan validasi secara bertahap terhadap data penerima bantuan ini.
Ketut mengungkapkan, mekanisme verifikasi dan validasi data penerima diperlukan karena data Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bisa terjadi pembaruan akibat perubahan status sosial ekonomi, perpindahan lokasi, dan kondisi lainnya.
Verifikasi dan validasi data ini ungkapnya, dilakukan secara berjenjang, di tingkat pusat Badan Pangan Nasional berkoordinasi dengan Kemenko PMK sebagai walidata KPM. Selanjutnya, ditindaklanjuti Bulog bersama-sama dengan unsur perangkat daerah yaitu Dinas Pangan, Bappeda, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Dengan demikian bantuan pangan ini tersalurkan dengan baik, lancar, dan tepat sasaran,” kata Ketut.