Monday, 09 February 2026


NTP Agustus Naik, HKTI: Kebijakan dan Program Kementan Tepat Sasaran

03 Sep 2024, 12:01 WIBEditor : Yulianto

NTP Petani naik

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta – Nilai tukar petani (NTP) pada Agustus 2024 mencapai 119,85, mengalami kenaikan sebesar 0,20 persen dari bulan sebelumnya, 119,61.Kenaikan ini menurut Sekretaris Jenderal DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sadar Subagyo dampak dari sejumlah kebijakan dan program strategis pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian yang langsung menyentuh kepada inti permasalahan.

“Sekarang ini kan petani kita dihadapkan oleh kebutuhan pupuk dan suplai air. Dua hal itu dibereskan dengan cara alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton dan pompanisasi yang massif di daerah sentra,” kata Sadar, saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/9).

Pupuk dan air menurut Sadar merupakan dua hal esensial dalam usahatani terutama untuk komoditas pangan seperti padi. Di sejumlah daerah sudah mulai terlihat manfaat pompanisasi ini. Tinggal nanti bagaimana melakukan upaya lanjutannya yaitu stabilisasi harga. "Ini juga penting. Jangan sampai produksi melimpah tapi tidak disambut dengan penyerapan yang maksimal,” ujarnya.

Menurut Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS) 2024 di Jakarta, Senin (2/9) naiknya NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (it) naik 0,08 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (ib) mengalami penurunan sebesar 0,12 persen.

“Komoditas yang dominan memengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani secara nasional yaitu gabah, kelapa sawit, jagung, dan kentang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Mochammad Arief Cahyono menjelaskan bahwa mengenai pupuk subsidi, Kementan telah menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2024.

Berdasarkan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Arief melanjutkan Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton atau meningkat 2 kali lipat dari yang sebelumnya sebesar 4,7 juta ton.

“Peningkatan alokasi pupuk subsidi ini adalah bukti dan komitmen kuat pemerintah dalam rangka mengupayakan bagaimana produksi beras kita meningkat sehingga kebutuhan bahan pangan pokok masyarakat tercukupi,” katanya.

Selain itu, dijelaskan Arief, untuk mengejar masa tanam di tengah anomali iklim elnino, Kementan menurutnya melakukan pompanisasi dengan mengoptimalkan sumber-sumber air yang ada untuk disalurkan ke areal persawahan.

“Sasaran pompanisasi ini lebih kepada lahan-lahan potensial yang selama ini belum dimaksimalkan. Contohnya di Jateng, sebagai sentra padi propinsi ini oleh Kementan dialokasikan pompanisasi sebanyak 4.348 unit. Sehingga dengan melakukan hal ini diharapkan akan meningkatkan indeks pertanaman,” katanya.

Sebagai informasi, NTP tertinggi sebesar 1,78 persen terjadi pada subsektor tanaman pangan. Kenaikan ini dipengaruhi oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 1,63 persen, sementara itu indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,15 persen.

Reporter : Humas Ditjen Tanaman Pangan
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018