TABLOIDSINARTANI.COM, Kupang --- Pemerintah terus berupaya memperkuat ketahanan pangan nasional melalui terbitnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal. Perpres ini, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Agustus 2024, menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi pangan lokal di seluruh daerah, termasuk di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam sosialisasi yang berlangsung Senin (30/9) di Aula El Tari, Kupang, NTT, Plt. Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (NFA) Sarwo Edhy mengungkapkan, Perpres 81 harus ditindaklanjuti di seluruh tingkat daerah, karena merupakan dasar untuk menuju kemandirian pangan.
Menurutnya, penting bagi semua stakeholder untuk terlibat aktif dalam implementasi Perpres demi memastikan keberhasilan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal.
Sarwo juga berharap NTT dapat menjadi pelopor dalam penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal. "Potensi yang ada di NTT ini perlu digali dan dimanfaatkan. Kita memiliki banyak sumber daya lokal yang bisa dikembangkan untuk mendukung ketahanan pangan." Ungkapnya.
Dalam diskusinya dengan Pj Gubernur NTT, ia menyoroti perlunya dukungan dari pemerintah daerah untuk menjadikan penganekaragaman pangan sebagai prioritas.
Sementara itu Pj Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, menegaskan bahwa Perpres ini merupakan fondasi untuk mencapai kemandirian dan kedaulatan pangan.
"Semangat membangun mandiri dan berdaulat pangan memerlukan perjuangan luar biasa. Kita harus mengembalikan semangat UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan bahwa sumber daya pangan harus berasal dari dalam negeri, terutama dari daerah kita sendiri," ungkap Andriko.
Menurut Andriko, Perpres ini memiliki detail yang jelas, sehingga dapat menjadi panduan yang baik dalam implementasinya.
"Salah satu fokus program Bapak Presiden terpilih adalah Makan Bergizi Gratis. Dalam Perpres ini, core bisnis-nya adalah membangun pemanfaatan pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman, yang semuanya berbasis sumber daya lokal. Jika ini bisa kita laksanakan dengan baik, ekonomi lokal akan meningkat, UMKM pangan lokal akan mendapatkan pasar, dan hasil produk pangan petani akan terserap dengan baik," jelasnya.
Sebagai wujud komitmen implementasi Perpres tersebut, seluruh bupati dan walikota se-NTT menandatangani komitmen bersama untuk mendukung percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal. Andriko menekankan bahwa pertemuan ini merupakan langkah penting untuk mengajak semua pihak berkomitmen menjalankan amanat Perpres.
Terdapat dua hal yang perlu segera ditindaklanjuti: pertama, pemerintah daerah diharapkan membuat regulasi turunan dari Perpres agar dapat segera diimplementasikan. Kedua, menyusun program dan kegiatan aksi yang memandu pemerintah daerah untuk bergerak melaksanakan percepatan penganekaragaman pangan.
Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan NFA, Rinna Syawal, menambahkan bahwa kunci keberhasilan terletak pada identifikasi potensi yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. "Setiap daerah memiliki karakteristik tersendiri terkait sumber daya pangan lokal.
Karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi tersebut sebagai dasar untuk program aksi guna membangun kemandirian pangan di wilayah masing-masing," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, menyatakan optimisme bahwa dengan hadirnya Perpres ini, Indonesia dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional berbasis kemandirian pangan.
"Perpres ini juga diharapkan akan membuka peluang ekonomi baru, khususnya di daerah-daerah yang memiliki keragaman sumber daya lokal yang potensial untuk dikembangkan," kata Arief.
Dia menekankan bahwa setelah Perpres ini ditandatangani, pihaknya akan mendorong sosialisasi ke seluruh daerah secara efektif. "Kuncinya adalah sinergi pentahelix yang terus kita bangun bersama, melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media," tuturnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri seluruh unsur Forkopimda NTT, Dinas Pangan provinsi dan kabupaten/kota, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Juga hadir tim ahli Perpres Penganekaragaman Pangan, seperti Prof. Achmad Suryana, Prof. Agung Hendriadi, dan Dr. Mulyono Machmur, serta perwakilan dari perguruan tinggi dan organisasi masyarakat yang peduli pada isu pangan lokal.
Melalui langkah-langkah strategis ini, diharapkan Indonesia semakin siap untuk mencapai kemandirian pangan dengan memanfaatkan potensi lokal yang melimpah.
Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal dapat menjadi solusi untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.