NFA Ajak Daerah Atasi Susut dan Sisa Pangan
TABLOIDSINARTANI.COM, BOGOR – Penanganan masalah Susut dan Sisa Pangan (SSP) atau Food Loss and Waste (FLW) di Indonesia membutuhkan kerja sama lintas sektor. Dari hulu ke hilir, berbagai pihak harus terlibat, mulai dari akademisi, pelaku bisnis, komunitas, pemerintah, hingga media.
Hal ini ditegaskan Direktur Kewaspadaan Pangan Badan Pangan Nasional (NFA), Nita Yulianis, dalam Forum Group Discussion (FGD) Keselamatan Pangan yang digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor.
“Kepala Badan Pangan Nasional selalu menekankan pentingnya sinergi pentahelix dalam mengatasi susut dan sisa pangan. Semua pihak, mulai dari pemerintah, akademisi,
Nita menjelaskan bahwa pemerintah telah menerapkan pendekatan piramida penyelamatan pangan. Prioritas utama adalah pencegahan dan pengurangan SSP. Selain itu, makanan surplus juga didonasikan ke bank pangan atau organisasi penyelamatan pangan agar dapat dimanfaatkan oleh mereka yang membutuhkan, tentunya dengan memastikan keamanan pangan tetap terjaga.
“Badan Pangan Nasional juga tengah mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Susut dan Sisa Pangan sebagai langkah strategis untuk menanggulangi food waste yang masih tinggi di Indonesia,” tambahnya.
Kota Bogor disebut memiliki potensi besar dalam pencegahan dan pemanfaatan SSP. Dengan banyaknya industri perhotelan, rumah makan, kafe, dan pasar tradisional, serta dukungan penuh dari pemerintah kota, Bogor dinilai mampu menjadi contoh dalam penerapan ekonomi hijau (green economy).
“Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa mewujudkan Bogor sebagai kota yang lebih berkelanjutan dan minim pemborosan pangan,” ungkap Nita.
Plh. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bogor, Rahmat Hidayat, turut mengapresiasi langkah Badan Pangan Nasional dalam menyelamatkan pangan.
“Ada data yang menunjukkan bahwa rata-rata masyarakat Kota Bogor menghasilkan 0,67 kg sampah per hari, dan sebagian besar merupakan sampah makanan. Oleh karena itu, inovasi dalam mengurangi makanan yang terbuang sangat diperlukan,” kata Rahmat.
Hingga saat ini, sebanyak 14 provinsi dan 15 kabupaten/kota telah berkomitmen dalam upaya penyelamatan pangan melalui kebijakan daerah, baik dalam bentuk instruksi maupun surat edaran kepala daerah.