Kamis, 20 Maret 2025


Harga Cabai Mengkhawatirkan, Ini Langkah Pemerintah Stabilkan Harga

09 Mar 2025, 19:12 WIBEditor : Herman

Pedagang sayuran di pasar

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta – Pemerintah mengambil langkah cepat untuk menstabilkan harga cabai yang mengalami fluktuasi di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Badan Pangan Nasional (NFA) bersama pemerintah daerah menggelar berbagai upaya stabilisasi, termasuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) cabai.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (8/3), menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM).

Selain itu, pemerintah juga mendorong Gerakan Jual Cabai Harga Petani yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian agar dapat menjangkau daerah-daerah non-sentra produksi cabai.

“Kami terus mengupayakan penstabilan harga cabai, terutama di Lombok Tengah dan Mataram. Dengan adanya GPM dan Gerakan Jual Cabai Harga Petani, kami berharap harga cabai di tingkat konsumen tetap terkendali,” ujar Arief.

Berdasarkan data dari Panel Harga Pangan per 7 Maret 2025, harga cabai rawit merah mengalami kenaikan signifikan, mencapai 49,97 persen di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen. Rata-rata harga nasional untuk cabai rawit merah kini berada di angka Rp 85.482 per kilogram.

Menanggapi hal ini, pemerintah juga mengoptimalkan program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) guna menstabilkan pasokan dan harga cabai. Skema kerja sama antara daerah yang mengalami surplus dengan daerah yang mengalami defisit menjadi salah satu solusi yang tengah didorong.

“FDP menjadi salah satu cara agar masyarakat tetap bisa mendapatkan pangan pokok dengan harga yang terjangkau. Pemerintah pusat dan daerah harus hadir untuk memastikan distribusi berjalan lancar,” tambah Arief.

Sepanjang tahun 2024, pemerintah bersama para pemangku kepentingan telah merealisasikan FDP sebesar 750 ribu kilogram, dengan 250 ribu kilogram di antaranya adalah cabai. Jumlah ini terdiri dari 206,4 ribu kilogram cabai merah besar, 38,7 ribu kilogram cabai merah keriting, dan 4,9 ribu kilogram cabai rawit merah.

Dalam Rapat Koordinasi SPHP Cabai pada 5 Maret 2025, disimpulkan bahwa kenaikan harga cabai di Lombok Tengah terjadi akibat pasokan yang terbatas. Daerah ini bukan merupakan sentra produksi cabai, sehingga pasokan harus didatangkan dari Lombok Timur dengan harga yang mencapai Rp 180.000 per kilogram.

Selain itu, faktor cuaca turut memperburuk kondisi produksi. Musim hujan yang berkepanjangan menyebabkan banyak petani mengalami gagal panen karena bunga cabai rontok sebelum berbuah. Kurangnya fasilitas greenhouse juga membuat tanaman cabai lebih rentan terhadap cuaca ekstrem.

“Ketika hujan, bunga cabai bisa rontok sehingga tidak sempat berbuah. Ke depan, kami akan lebih mendorong para petani untuk menerapkan teknologi greenhouse atau cungkup. Dengan cara ini, tanaman cabai bisa dipanen hingga 20 kali,” pungkas Arief.

Reporter : Echa
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018