Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA, Andriko Noto Susanto.
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Upaya membangun Indonesia yang mandiri pangan terus digalakkan. Badan Pangan Nasional (NFA) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pola Pangan Harapan (PPH) secara daring Rabu (11/6), melibatkan Dinas Ketahanan Pangan dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Tak sekadar seremoni, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendorong perubahan pola konsumsi masyarakat ke arah yang lebih sehat, bergizi seimbang, dan berbasis pangan lokal.
PPH sendiri merupakan indikator penting untuk mengukur kualitas konsumsi pangan masyarakat Indonesia.
Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan NFA, Rinna Syawal, memaparkan bahwa skor PPH nasional menunjukkan tren membanggakan dalam lima tahun terakhir.
“Skor PPH terus naik: dari 89,7 di tahun 2020 menjadi 94,1 pada 2023. Tahun ini sedikit turun ke 93,5, tapi tetap menunjukkan kesadaran masyarakat yang kian tinggi terhadap pentingnya makan sehat berbasis pangan lokal B2SA (beragam, bergizi seimbang, dan aman),” ujar Rinna.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun pemahaman gizi yang relevan dengan budaya lokal.
Lebih dari sekadar angka, PPH disebut sebagai tolok ukur penting kualitas sumber daya manusia oleh Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA, Andriko Noto Susanto.
“PPH bukan sekadar data statistik. Ini mencerminkan apakah masyarakat kita hanya makan untuk kenyang, atau juga makan untuk sehat dan produktif. Karena itulah, skor ini kami pantau hingga tingkat daerah,” tegasnya.
Ia juga mendorong perubahan paradigma dari ketahanan pangan ke kemandirian pangan.
Menurutnya, kemandirian pangan berarti kebutuhan pangan masyarakat dipenuhi dari hasil produksi dalam negeri—mendukung petani, peternak, dan nelayan lokal.
Langkah ini diperkuat dengan hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
Aturan ini menjadi dasar hukum yang kokoh dalam mengembangkan pangan lokal sebagai tulang punggung konsumsi nasional.
Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Kita tidak bisa bicara tentang pangan sehat tanpa membahas keberlanjutan dan produksi lokal. Perpres 81/2024 menjadi arah jelas menuju kemandirian pangan. Saya ajak seluruh pemerintah daerah untuk menjadikan pangan lokal B2SA sebagai gaya hidup baru,” tutur Arief.