Tuesday, 18 August 2026


Gubernur Luthfi ke Menteri ATR: Jangan Sentuh Zona Hijau Jateng

15 Aug 2025, 09:54 WIBEditor : Herman

Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025 di Purworejo

TABLOIDSINARTANI.COM, Purworejo – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menegaskan komitmennya menjaga lahan produktif dan zona hijau di wilayahnya.

Permintaan itu ia sampaikan langsung kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat menghadiri pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025 di Purworejo, beberapa waktu lalu.

“Luas wilayah Jawa Tengah hampir 3,5 juta hektare, sekitar 1,5 juta hektare di antaranya adalah zona hijau. Kami harap ini tidak diubah menjadi zona pembangunan. Ini demi menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan,” ujar Luthfi.

Data 2024 menunjukkan, Jawa Tengah menyumbang 18,8% produksi pangan nasional dan menjadi salah satu penopang utama swasembada pangan. Luthfi menekankan, melindungi lahan pertanian sama dengan menjaga masa depan pangan bangsa.

“Kami ingin Jawa Tengah tetap ijo royo-royo, subur, dan memberi kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional,” tambahnya.

Menurut data Kementerian ATR/BPN, 91% lahan pertanian abadi atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jateng masih terlindungi dari alih fungsi lahan.

Angka ini melampaui target nasional 87?n menempatkan Jateng sebagai salah satu provinsi dengan capaian tertinggi.

“Jawa Tengah ini luar biasa. Surplus empat persen dari target nasional. Banyak provinsi lain sudah lampu merah, tapi Jateng justru jadi contoh,” kata Nusron Wahid.

Ia juga menyebut tingkat alih fungsi lahan pertanian di Jateng termasuk yang terendah di Indonesia.

Kegiatan Gemapatas 2025 sendiri dipusatkan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Purworejo, dan digelar serentak di 23 kabupaten/kota di delapan provinsi.

 Di Jateng, empat kabupaten ikut serta, yaitu Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo.

Kepala Kanwil BPN Jateng, Lampri, menyampaikan rasa bangga menjadi tuan rumah pencanangan Gemapatas tingkat nasional.

“Ini bukti komitmen kami mendorong percepatan pendaftaran tanah dan kesadaran masyarakat menandai batas bidang tanah mereka,” ujarnya.

Lampri menegaskan, pemasangan tanda batas oleh masyarakat merupakan langkah awal penting untuk menjamin kepastian hukum atas tanah dan mencegah sengketa di masa depan.

Acara tersebut turut dihadiri Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, Gubernur Jateng, serta unsur Forkopimda provinsi dan daerah.

 

Reporter : Djoko W
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018