Saturday, 07 February 2026


Ada Apa dengan Beras ?

28 Aug 2025, 21:27 WIBEditor : Yulianto

Beras di gudang BULOG

 

TABLOIDSINARTANI.COM, JAKARTA  - - - Akhir-akhir ini masyarakat kembali diributkan soal beras. Bagi masyarakat Indonesia, beras memang makanan pokok. Bahkan ada ungkapan jika belum makan nasi (beras), maka belum makan. Beras menjadi sumber karbohidrat yang sangat superior ketimbang produk pangan lainnya.

Karena itulah, beras menjadi komoditas pangan strategis. Bahkan lebih dari itu, beras juga menjadi komoditas politik. Sejarah kelam Pemerintahan Indonesia dengan jatuhnya dua Presiden RI yakni Soekarno dan Soeharto karena gara-gara beras. Kenaikan harga pangan khususnya beras membuat masyarakat bergolak dan menurunkan pemerintahan.

Sepanjang Pemerintah Indonesia, pasca Orde Baru, beras tetap memegang peranan penting dalam komoditas pangan. Ibaratnya beras menjadi imam dari komoditas pertanian lainnya. Kenaikan harga beras akan mendorong komoditas lain untuk ikut bergerak naik. Pemerintah pun menjaga ketat stabilitas harga beras, karena akan berdampak pada inflasi.

Bahkan kenaikan harga beras akan sangat mempengaruhi kelompok masyarakat rentan, sehingga memiliki dampak besar terhadap indeks kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat. Kenaikkan harga beras dapat menurunkan daya beli masyarakat dengan pendapatan terbatas.

Karena itu, pemerintah memantau dengan ketat pergerakan harga beras. Bahkan untuk menjaga stabilitas harga beras, target swasembada pangan (beras) menjadi prioritas utama. Begitu juga dengan Pemerintahan Prabowo Subianto, genderang swasembada pangan (beras) terus ditabuh.

Targetnya bukan hanya 5, 4 atau 3 tahun, tapi dalam 1 tahun sudah bisa mencapai swasembada beras. Dengan masih banyaknya pekerjaan rumah (PR) di sektor pertanian, tidak mudah bisa menembus target tersebut. Dengan berbagai strategi, Kementerian Pertanian optimis produksi padi akan meningkat.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi beras nasional periode Januari–Agustus 2025 diperkirakan mencapai 24,97 juta ton, atau naik 14,09% dibanding periode yang sama tahun 2024 yang sebesar 21,88 juta ton.

Kenaikan produksi tersebut kemudian diikuti dengan serapan atau pembelian gabah/beras oleh Bulog yang juga terdongkrak hingga mencapai 2,6 juta ton setara beras. Dengan sisa beras impor tahun lalu, saat ini cadangan beras pemerintah yang ada di gudang Bulog mencapai 4,2 juta ton.

Mengapa Harga Beras Naik?

Di tengah optimistis pemerintah dengan kenaikan produksi dan stok melimpah, justru pada pertengah tahun harga beras bergerak naik. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional kemudian meminta Bulog menggelontorkan beras pemerintah, baik dalam bentuk bantuan pangan dan beras SPHP 

Total beras SPHP yang akan dilepas di pasar mencapai 1,3 juta ton selama sisa bulan di tahun 2025. Sedangkan beras bantuan pangan bantuan pangan beras kepada 18.277.083 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia dengan masing-masing mendapatkan 10 kg/bulan.

Di tengah gejolak harga beras saat produksi berlimpah tersebut mencuat isu oplosan beras. Kasus beras oplosan tersebut menggelinding setelah Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman bersama Satgas Pangan melontarkan pernyataan kasus 212 merek beras ditemukan tidak sesuai dengan standar mutu dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Bukti tersebut setelah dilakukan pemeriksaan di 13 laboratorium independen di seluruh Indonesia.

Kasus oplosan beras yang ramai akhir-akhir ini telah menarik Presiden Prabowo Subianto untuk ikut turun tangan. Saat peresmian Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Presiden Prabowo mengungkap adanya praktik manipulasi di pasar beras nasional. Terdapat beras kualitas eceran atau medium dikemas sebagai beras premium, lalu dijual dengan harga jauh di atas HET.

Presiden yang pernah menjadi Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ini menilai, kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan penipuan, kejahatan ekonomi, dan bentuk penghianatan terhadap bangsa. Baginya, permainan harga oleh penggilingan padi besar dan produsen beras nakal telah merugikan petani

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pembenahan ekosistem perberasan nasional dilakukan bukan hanya untuk menjaga stabilitas pangan, tetapi juga demi memastikan kesejahteraan petani terus meningkat.

Menurutnya, selama bertahun-tahun ekosistem perberasan tidak sehat karena adanya praktik curang seperti beras oplosan dan permainan harga oleh segelintir pelaku usaha besar. Akibatnya, petani dan masyarakat selalu menjadi pihak yang dirugikan.

“Sekarang negara hadir. Petani harus sejahtera, pedagang untung, dan masyarakat tersenyum. Inilah yang kita benahi. Mafia pangan tidak boleh lagi menguasai rantai perberasan kita,” tegasnya.

Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Polri Helfi Assegaf menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan jalan paling akhir. Sebelumnya, Polri melakukan kegiatan preemtip, preventif, kemudian baru penindakkan. Sampai kini penegakkan hukum masalah perberasan ada 25 perkara dengan 28 tersangka. Rata-rata kasusnya terkait operasional produksi beras.

“Kita tidak berharap kasusnya bertambah, harusnya dengan penegakkan hukum dapat mengerem pihak-pihak yang berniat tidak baik,” ujarnya. “Kita hanya menertibkan dan tidak mencari-cari. Jadi, kita minta produsen dan distributor beras sesuai dengan standar label dengan harga yang sudah diatur. Ini harus kita perbaiki agar tidak terjadi kasus lagi,” tambah Helfi.

Mengenai pro kontra oplosan beras, Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, pihaknya mencoba mengumpulkan informasi mengenai masalah tersebut. “Sekarang ini di masyarakat terjadi kegaduhan dan terjadi pro kontra. Jadi penting bagi ombudsman untuk mengetahui lebih lanjut persoalan tersebut,” tegasnya.

Sebab, konsen Ombudsman RI adalah bukan hanya Indonesia mampu swasembada beras sesaat, tapi berkelanjutan. “Apa artinya, swasembada kalau kemudian impor lagi. Mengapa kita tidak membuat kebijakan agar swasembada itu pencapaian kontinyu,” ujarnya.

Reporter : Julian
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018