
BPS mencatat harga beras premium tembus Rp13.905 per kg pada Desember 2025, rekor tertinggi sepanjang tahun, membuat konsumen kaget dan daya beli masyarakat tertekan.
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- BPS mencatat harga beras premium tembus Rp13.905 per kg pada Desember 2025, rekor tertinggi sepanjang tahun, membuat konsumen kaget dan daya beli masyarakat tertekan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga beras kualitas premium di penggilingan selama Desember 2025.
Rata-rata harga beras premium tembus Rp13.905 per kilogram, naik 2,62 persen dibanding bulan sebelumnya.
Kenaikan ini menjadikan beras premium sebagai yang termahal sepanjang 2025.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan, selain premium, harga beras kualitas medium, submedium, dan pecah juga mengalami kenaikan.
Beras medium mencapai Rp13.284 per kg (+0,67 persen), submedium Rp13.188 per kg (+0,35 persen), dan pecah Rp13.583 per kg (+1,45 persen).
“Transaksi penjualan beras di penggilingan di 33 provinsi selama Desember 2025 tercatat kualitas premium 33,73 persen, medium 55,26 persen, submedium 9,76 persen, dan pecah 1,25 persen,” ujar Pudji dalam rilis BRS BPS, Senin (5/1/2026).
Jika melihat tren tahunan, rata-rata harga tertinggi untuk kualitas premium tercatat pada Desember 2025, sedangkan untuk medium, submedium, dan pecah terjadi pada Agustus 2025 dengan masing-masing Rp13.458 per kg, Rp13.319 per kg, dan Rp13.740 per kg.
Di sisi lain, harga terendah untuk kualitas premium sepanjang 2025 terjadi pada Mei sebesar Rp13.001 per kg.
Sementara beras medium dan submedium terendah pada Desember 2024, masing-masing Rp12.447 per kg dan Rp12.392 per kg.
Beras pecah tercatat terendah pada Januari 2025 yakni Rp12.178 per kg.
Kenaikan harga beras premium ini menjadi perhatian, terutama menjelang implementasi berbagai program ketahanan pangan dan swasembada beras nasional.
Analis pangan menilai, faktor kenaikan harga premium didorong permintaan tinggi menjelang akhir tahun, disertai fluktuasi pasokan di penggilingan dan distribusi antarwilayah.
Dengan tren ini, konsumen dan pelaku usaha diharapkan lebih cermat dalam mengatur stok dan strategi penjualan, sementara pemerintah terus memantau pasokan agar kenaikan harga tidak berdampak pada inflasi pangan secara keseluruhan.