
Pompanisasi menjadi upaya pemeerintah menghadapi El Nino
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Kementerian Pertanian saat ini terus melakukan upaya antisipasi dampak perubahan iklim El Nino. Menghadapi Musim Kemarau (MK), pemerintah menyiapkan beberapa strategi untuk mengamankan produksi pangan tahun ini.
Berdasarkan data terbaru dari BMKG per April 2026, kondisi iklim Indonesia masih berada dalam fase netral, belum ada anomali cuaca yang ekstrem pada April hingga Juni 2026. Karena itu, kekeringan diprediksi tidak akan terjadi seperti El Nino pada tahun 1997 atau 2015.
Potensi terjadinya El Nino akan berkembang menjadi kategori moderat yang diprediksi pada Juli, namun skalanya masih dalam batas pantauan normal. Perkiraan puncak El Nino akan terjadi pada Agustus 2026.

Dr, Rachmat, S.Si, M.Si, Direktur Pelindungan Tanaman Pangan, Ditjen Tanaman Pangan mengatakan, ada beberapa wilayah yang berpotensi terkena kekeringam akibat El Nino. Berdasarkan data historis 5 tahun yakni di Pulau Sumatera terjadi di Aceh (Aceh Besar, Pidie), Jambi (Batang Hari), Sumatera Selatan (OKU Timur), Lampung (Lampung Selatan, Lampung Tengah, Mesuji).
Sementara di Jawa Barat (Sukabumi, Garut, Cirebon, Majalengka, Indramayu, Subang, Bekasi), Jawa Tengah (Cilacap, Kebumen, Grobogan, Blora, Rembang, Pati), Jawa Timur (Bojonegoro, Lamongan, Gresik), Banten (Pandeglang).
Sedangkan di Kalimantan Barat (Sambas), Kalimantan Tengah (Kota Waringin Timur), Kalimantan Selatan (Tanah Laut), Sulawesi Selatan (Bone, Soppeng, Wajo, Sidenreng Rappang, Pinrang). ”Proyeksi potensi kemarau hingga November mendatang, BMKG memprediksi fenomena El Nino tahun ini masuk dalam kategori lemah,” katanya.
Menghadapi El-Nino pada Musim Kemarau (MK) 2026, Kementerian Pertanian menyiapkan beberapa strategi untuk mengamankan produksi pangan 2026. Pertama, memaksimalkan capaian luas tanam pada musim tanam April–September 2026 sesuai target yang ditetapkan.
”Kami memastikan kesiapan saprodi, alsintan, sarana pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), sarana penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI), penanganan dan pendistribusian hasil panen,” tuturnya.
Dr. Rachmat menambahkan, pihaknya juga melakukan pemantauan kondisi iklim berdasarkan informasi dari BMKG secara rutin. Hal ini untuk mengetahui kondisi iklim terkini sebagai dasar pertimbangan dalam melaksanakan aksi antisipatif/aksi dini.
Selain itu, bekerjasama dengan petugas lapangan (POPT dan PPL) untuk pemantauan dan aksi antisipatif atau aksi dini di daerah-daerah yang rawan atau berpotensi terjadi kekeringan. Informasi potensi kekeringan pada tanaman padi setiap bulan di tingkat kecamatan dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/prediksi_kekeringan_mk2026.
Menurutnya, langkah antisipatif difokuskan untuk mencegah dan mengurangi kekeringan di pertanaman. Diantaranya, menggunakan benih tahan/toleran kekeringan bagi daerah yang rawan kekeringan seperti varietas Inpago 4, Inpago 5, Inpago 8, Inpago 9, Inpago 10, Inpago 11 Agritan, Inpago 12 Agritan, Inpago 13 Fortiz, Inpari 32, Inpari 38 Tadah Hujan Agritan.
Selain itu juga varietas Inpari 39 Tadah Hujan Agritan, Inpari 40 Agritan, Inpari 41 Tadah Hujan Agritan, Inpari 42 Agritan GSR, Inpari 43 Agritan GSR, Inpari 46 GSR Tadah Hujan, Cisaat, Situbagendit, Situpatenggang, Cakrabuana, dan varietas lokal sejenisnya. ”Kami mendorong petani menggunakan varietas padi toleran kekeringan dan berumur genjah (cepat panen),” kata Rachmat.
Langkah lainnya, pemerintah mengajak petani menyesuaikan jadwal tanam dengan kondisi prakiraan iklim setempat, terutama di lokasi rawan kekeringan agar tidak bersamaan dengan puncak musim kemarau. Kemudian, pendataan ketersediaan pompa dan sumur (bor/suntik/submersible) di masing-masing kabupaten/kota.
Kegiatan lainya, menormalisasi/perbaikan saluran, membuat pipanisasi untuk mengalirkan air dari sumber air permukaan terdekat ke lahan saat kemarau. ”Kami juga memobilisasi sarana pompa air mendekati daerah rawan, agar dapat dimanfaatkan secara cepat untuk kegiatan pompanisasi bagi lokasi yang memiliki sumber air tanah/air permukaan,” tuturnya.
Selain itu, meningkatkan koordinasi intensif dengan semua instansi terkait khususnya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Penanggulangan Bencana dan lain-lain dalam penanganan DPI, khususnya kekeringan, baik aksi antisipatif maupun penanganan pasca kekeringan.
Pantau Perkembangan OPT
Dalam mitigasi kekeringan Rachmat menjelaskan, pihaknya juga monitoring dan pelaporan perkembangan serangan OPT dan DPI secara cepat dan akurat sebagai dasar pertimbangan dalam penanganan. Untuk membantu petani mengurangi kerugian atau mengembalikan kemampuan petani melanjutkan proses produksi pangan, pemerintah menyiapkan bantuan benih bagi petani yang gagal panen akibat OPT/DPI.
Bukan hanya itu, pihaknya mendorong dan mengawal pendaftaran Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), termasuk mengawal petani terdampak OPT/DPI yang akan klaim AUTP. ”Untuk membantu petani yang terdampak kekeringan, kami menyiapkan bantuan benih, pompa air, irigasi perpompaan dan kegiatan lainnya yang dapat mendukung antisipasi dan mitigasi kekeringan,” katanya.
Untuk itu, lanjut Rachmat, pihaknya memastikan ketersediaan benih padi toleran kekeringan melalui inventarisasi ketersediaan benih padi di lapangan/in situ. Kemudian, mengalokasikan bantuan benih padi varietas toleran kekeringan, khususnya daerah yang rawan kekeringan.
Untuk mengawal kegiatan pertanaman pada musim kemarau, Rachmat mengatakan, pemerintah mengaktifkan kinerja brigade pangan, brigade alsintan dan P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) untuk mengoptimalkan sarana untuk mengatasi kekeringan. ”Kami berharap dengan program pompanisasi, penampungan air dan penyaluran air kegiatan tanam tetap dapat dilaksanakan selama musim kemarau,” tuturnya