Thursday, 16 July 2026


Kawasan Rumah Pangan Lestari di Sulsel, Mempercepat Kesejahteraan Wanita Tani

26 Feb 2014, 12:28 WIBEditor : Kontributor

Optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan melalui integrasi kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) di Sulawesi Selatan tidak hanya semakin memperkuat ketahanan pangan keluarga, tetapi juga dapat meningkatkan percepatan dan kesejahteraan kelompok wanita tani dan masyarakat sekitarnya.

 Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Sulawesi Selatan (Sulsel) sedikit mengalami peningkatan, namun belum seimbang. Pada tahun 2012, PPH Sulsel 81,6 naik  dibanding pada tahun 2011 sebesar 75,9.  Namun, konsumsi pangan pokok terutama karbohidrat (padi-padian) masih sangat tinggi yaitu 61,7% sedangkan idealnya hanya 50% dari Angka Kecukupan Gizi (AKG). Termasuk di dalamnya umbi-umbian 4,1% dan sayur-buah 4,2%, sedangkan AKG-nya masing-masing adalah 6%.

Begitu pula dengan konsumsi pangan hewani di Sulsel masih rendah yaitu 8,8% sedangkan AKG-nya 12%. Situasi seperti ini terjadi karena pola konsumsi pangan masyarakat yang masih kurang Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) serta diikuti dengan semakin meningkatnya konsumsi terhadap produk impor seperti gandum dan terigu.

Mengingat konsumsi pangan seperti kelompok umbi-umbian, pangan hewani, sayuran dan aneka buah belum memenuhi komposisi ideal yang dianjurkan, maka ditempuh upaya-upaya peningkatan perbaikan gizi masyarakat melalui penganekaragaman konsumsi pangan sangat penting untuk dilaksanakan secara massal dan berkelanjutan.

Di Sulsel, pelaksanaan kegiatan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) merupakan implementasi dari Rencana Strategis Kementerian Pertanian. Kontrak kerja ini didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.140/10/2009, dan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 42 Tahun 2010 tentang gerakan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya wilayah.

 

Lahan Pekarangan

Optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) salah satu program unggulan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya wilayah. Kegiatan KRPL ini juga diarahkan untuk pemberdayaan kemampuan kelompok wanita tani (KWT) dan membudayakan pola konsumsi pangan yang berbasis B2SA.  Upaya ini juga dilaksanakan dengan membudidayakan berbagai jenis umbi (sebagai sumber karbohidrat); sayuran dan buah (sebagai sumber vitamin dan mineral); dan ternak/ikan (sebagai sumber protein hewani dan nabati).

Agar pelaksanaan program diversifikasi pangan melalui Peningkatan Gerakan Konsumsi Pangan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman bisa berhasil baik, Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan dalam melaksanakan kegiatan tersebut,  berkoordinasi dengan kabupaten pelaksana program, dan  mengikuti aturan yang ada seperti  Pedoman Umum dan Pedoman Pelaksanaan yang disusun Pemerintah Pusat, Provinsi dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang disusun oleh Kabupaten/Kota sebagai acuan kegiatan KRPL.

 

Kunci Sukses

Salah satu kunci sukses dalam melaksanakan program pemberdayaan masyarakat KRPL adalah calon penerima dan calon lokasi (CP/CL) yang diindentifikasi harus memenuhi syarat seperti: Kelompok Wanita Tani (KWT) harus beranggotakan minimal 30 rumah tangga yang berdomisili berdekatan dalam satu kawasan, sehingga membentuk kawasan pekarangan dengan konsep KRPL.

Selain itu calon penerima dan calon lokasi juga bukan kelompok penerima Bansos lainnya di tahun berjalan; memiliki struktur organisasi yang jelas dan diketahui kepala desa; mampu menyediakan lahan untuk kebun bibit (bukan menyewa lahan) dan memeliharanya untuk kepentingan anggota kelompok dan masyarakat desa lainnya; dan mampu mengelola keuangan kelompok dan melaksanakan kegiatan secara berkesinambungan (membuat surat pernyataan).

Untuk berlangganan Tabloid Sinar Tani Edisi Cetak SMS / Telepon ke 081317575066

Editor : Julianto

BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018