Dalam rangka penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga yang diwadahi dalam Dewan Ketahanan Pangan (DKP), dilaksanakan Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Teknis Dewan Ketahanan Pangan (6/2). Rapat Pokja Teknis Dewan Ketahanan Pangan ini dipimpin Kepala Badan Ketahanan Pangan, Achmad Suryana selaku Sekretaris Dewan Ketahanan Pangan dan dihadiri anggota Pokja Teknis atau yang mewakili.
Tujuan rapat Pokja Teknis DKP kali ini adalah : (1) memaparkan pelaksanaan kegiatan DKP tahun 2014, (2) mereview capaian kinerja ketahanan pangan tahun 2009 – 2013, (3) membahas tindak lanjut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, (4) membahas penyelenggaraan penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara tahun 2014, dan (5) mendapatkan masukan dari Pokja Teknis DKP yang terkait dengan program ketahanan pangan nasional tahun 2014.
Sekretaris Dewan Ketahanan Pangan yang juga Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Achmad Suryana mengatakan, “pertemuan ini sangat penting untuk mempertajam dan memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam penyelenggaraan pembangunan ketahanan pangan, karena tahun 2014 ini merupakan tahun terakhir usaha mewujudkan target swasembada lima bahan pangan yang merupakan target Kementerian Pertanian”.
Peran Dewan
Achmad Suryana juga mengingatkan kembali tentang keberadaan kelembagaan Dewan Ketahanan Pangan, bahwa lembaga ini dibentuk atas dasar Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan.
Tugas Dewan Ketahanan Pangan adalah membantu Presiden RI di dalam merumuskan kebijakan Ketahanan Pangan Nasional, yang meliputi kegiatan di bidang penyediaan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman pangan, pencegahan dan penanggulangan masalah pangan dan gizi serta melaksanakan evaluasi dan pengendalian pemantapan ketahanan pangan nasional.
Sebagai informasi, Dewan Ketahanan Pangan memiliki tiga kelompok kerja yang terdiri dari Kelompok Kerja Teknis, Kelompok Kerja Ahli dan Kelompok Kerja Khusus. Khusus kelompok Kerja Teknis memiliki tugas yaitu : a). membantu Dewan Ketahanan Pangan menyiapkan bahan perumusan kebijakan pemantapan ketahanan pangan nasional yang meliputi aspek ketersediaan, distribusi dan konsumsi, serta mutu, gizi, dan keamanan pangan; b). membantu Dewan Ketahanan Pangan dalam melaksanakan evaluasi dan pengendalian pelaksanaan pemantapan ketahanan pangan nasional.
Dalam melaksanakan tugasnya, Kelompok Kerja Teknis bertanggungjawab dan wajib menyampaikan laporan secara berkala dan atau sewaktu-waktu sesuai keperluan kepada Menteri Pertanian/Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan. Pokja Teknis ini dibentuk oleh Menteri Pertanian melalui Keputusan Menteri Pertanian No. 633 Tahun 2006 yang anggotanya terdiri dari beberapa kementerian/lembaga pemerintah.
Masukan Pokja Teknis
Rapat Pokja Teknis merupakan forum koordinasi untuk membahas masalah aktual tentang ketahanan pangan, sehingga akan dilaksanakan minimal 2 bulan sekali disesuaikan perkembangan isu ketahanan pangan. Beberapa isu ketahanan pangan yang memerlukan penanganan serius antara lain peningkatan peran Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam ketahanan pangan, pembahasan distribusi dan logistik pangan serta implikasi kesepakatan APEC Economic Community terhadap ketahanan pangan nasional.
Dalam rapat Pokja Teknis DKP ini beberapa institusi (BPS, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta BMKG) bersedia menjadi tuan rumah pertemuan rutin Pokja Teknis. Selain itu, agar terbentuk sinergi program ketahanan pangan di kementerian/lembaga, perlu dirumuskan kegiatan atau program yang menjadi tanggungjawab masing-masing anggota.
Untuk berlangganan Tabloid Sinar Tani Edisi Cetak SMS / Telepon ke 081317575066
Editor : Julianto