TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Tahun 2019 Kementerian Pertanian melalui Diretorat Jenderal Tanaman Pangan mengembangkan kedelai seluas 1 juta ha dengan kebutuhan benih sebanyak 64 ribu ton yang tersebar di 18 provinsi melalui sistem zonasi.
Pembagian zonasi tersebut dilakukan hingga saat ini produksinya 80% masih terpusat di Pulau Jawa. Inilah yang membuat harga benih sangat bervariasi dan tidak efisien.
Direktur Aneka Kacang dan Umbi (AKABI), Ali Jamil mengatakan untuk memenuhi kebutuhan benih kedelai tahun 2019 tersebut diperlukan zonasi benih di masing-masing provinsi atau pulau.
Sehingga dengan adanya zonasi tersebut kebutuhan benih dapat dipenuhi dari wilayah itu sendiri atau biasa disebut benih "in situ".
Dalam memenuhi kebutuhan benih kedelai tahun 2019 diharapkan dapat disediakan dari pertanaman kedelai kegiatan 2018 pada September 22.525 ha, Oktober 140.200 ha dan November 102.238 ha.
Pertanaman tersebut dapat dikawal oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) setempat untuk dijadikan sebagai sumber benih.
Adapun Zonasi kebutuhan benih kedelai tahun 2019 berada di Wilayah Sumatera sebanyak 7.615 ton, atau untuk seluas 124.500 ha, Wilayah Jawa 43.415 ton atau seluas 674.500 ha, Wilayah Kalimantan 1.050 ton atau seluas 15 ribu ha, Wilayah Nusa Tenggara 6.570 ton atau seluas 101 ribu ha dan wilayah Sulawesi 5.350 ton atau seluas 85 ribu ha.
Ali Jamil menambahkan bahwa penyebaran varietas kedelai saat ini yang banyak dikembangkan antara lain varietas Grobogan, Anjosmoro, Wilis dan Argomulyo.
Selain itu, beberapa varietas yang sedang dikembangkan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) varietas Mutiara biji besar dan Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanian (BB-BIOGEN) juga mengembangkan varietas kedelai dengan biji besar dengan nama varietas Bio Soy
"Adanya varietas baru ini diharapkan ketersediaan benih kedelai dengan biji besar dapat terpenuhi," harapnya.
Ali Jamil menerangkan, untuk menjamin ketersedian benih perlu dibangun pola kemitraan antara penangkar benih di wilayah pengembangan dengan produsen/ penyedia benih untuk pola penampungan calon benih yang di hasilkan penangkar diwilayah tersebut.
Selain itu pemanfaatan program Desa Mandiri Benih (DMB) untuk memenuhi kebutuhan benih kedelai “In Situ”. TIA