“Sebelum adanya LDPM ini kesejahteraan kami biasa-biasa saja dan sekarang ini kami merasa semakin sejahtera”, kata Ketua Gapoktan Pandan Wangi, Sri Sulastri Modjo.
Kabupaten Gorontalo merupakan salah satu wilayah pertanaman pangan yang luas di Provinsi Gorontalo. Dari 18 kecamatan yang ada di kabupaten ini Kecamatan Telaga Biru merupakan salah satu sentra tanaman padi sawah juga tanaman jagung. Desa Dumati dan Desa Tuladenggi di kecamatan ini memiliki wilayah pertanian yang luas, namun petaninya memiliki keterbatasan sarana prasarana (produksi, pengolahan dan penyimpanan), kepemilikan sarana yang sangat bervariasi dan waktu panen yang kadang tidak serentak.
Dengan kondisi tersebut petani maupun kelompok tani atau gabungan kelompok tani dihadapkan pada berbagai masalah, di antaranya : (i) Keterbatasan modal usaha untuk melakukan kegiatan pengolahan, penyimpanan, pendistribusian/pemasaran setelah panen; (ii) Rendahnya posisi tawar petani pada saat panen raya yang bersamaan dengan datangnya hujan dan (iii) Keterbatasan akses pangan (beras/jagung) untuk dikonsumsi saat mereka menghadapi paceklik karena tidak memiliki cadangan pangan yang cukup.
Dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan petani, kelompok tani dan/atau Gapoktan terhadap jatuhnya harga gabah, beras dan/atau jagung pada saat panen raya dan aksesbilitas pangan, Desa Dumati dan Desa Tuladenggi dipilih pelaksanaan program Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan–LDPM). Agar petani/kelompok tani/gabungan kelompok tani mampu dan berdaya dalam melakukan aktivitas pendistribusian pangan, serta penyediaan cadangan pangan. Melalui penguatan modal usaha, diharapkan mampu secara swadaya melakukan aktivitas membangun sarana untuk penyimpanan, pengembangan pemasaran pangan dan penyediaan pangan minimal bagi kebutuhan konsumsi.
Inisiatif Anggota
Gapoktan Pandan Wangi yang merupakan gabungan kelompok-kelompok tani yang ada di Desa Dumati dan Desa Tuladenggi terbentuk atas dasar inisiatif dari anggota kelompok tani. Kelompok-kelompok tersebut sangat menginginkan adanya satu wadah yang bisa mempersatukan dan memfasilitasi kelompok-kelompok yang ada dalam hal kegiatan-kegiatan pertanian. Pada tanggal 17 April 2007, disepakatilah dibentuk Gapoktan dengan nama “Pandan Wangi” dengan makna, petani mengharapkan kesejahteraan yang dapat memperbaiki ekonomi para petani dan menjadi lebih makmur.
Tujuan pembentukan Gapoktan antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan antar kelompok tani; mengembangkan agribisnis melalui penerapan tekhnologi pertanian; mengembangkan ketahanan pangan; mengembangkan kemitraan dengan produsen atau perbankan; meningkatkan kesejahteraan kelompok tani.
Gapoktan “Pandan Wangi” terdiri dari 13 kelompok tani yang tersebar di Desa Dumati dan Desa Tuladenggi, yakni 9 kelompok tani lahan sawah dan 4 kelompok tani lahan kering. Dengan total jumlah anggota sebanyak 367 orang, dengan total luas lahan sawah 138,75 ha dan total lahan kering 40 ha.
Gapoktan “Pandan Wangi” memiliki fasilitas gudang penyimpanan komoditas pangan sebelum didistribusikan ke pasar atau disalurkan kepada anggota. Adapun hak kepemilikan dari gudang tersebut merupakan tanah hibah dari salah seorang anggota Gapoktan dengan luas tanah ± 3.000 m2, yang terletak di Dusun II, Desa Dumati, Kecamatan Telaga Biru.
Untuk berlangganan Tabloid Sinar Tani Edisi Cetak SMS / Telepon ke 081317575066
Editor : Julianto