TABLOIDSINARTANI.COM, Mataram --- Kementerian Pertanian (Kementan) terus melaksanakan Pengembangan Perbenihan Tanaman Pangan Berbasis Korporasi dengan fokus utama kegiatan produksi benih padi bersertifikat.
Direktur Perbenihan Tanaman Pangan, Takdir Mulyadi menuturkan pengembangan perbenihan berbasis korporasi adalah bentuk pengembangan dari nawacita desa mandiri benih yang pernah dicanangkan pemerintah.
Tujuannya sekarang tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sendiri namun dapat juga bermitra dengan produsen benih. “Dengan skala ekonomi yang luas, tentunya akan lebih memberikan manfaat yang lebih,” ujarnya.
Sekaligus untuk menjawab tantangan penyediaan benih yang belum dapat memenuhi sasaran 6 tepat (varietas, mutu, jumlah, waktu, lokasi, dan harga). Sebab, untuk meningkatkan produksi padi, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penggunaan benih varietas unggul bersertifikat.
Pengembangan perbenihan berbasis korporasi juga tidak hanya sebatas memberikan bantuan kepada kelompok tani saja, namun tindak lanjutnya secara aktif terus didampingi oleh pemerintah dan memberikan peluang menjalin kemitraan dengan swasta.
Salah satu wilayah yang menjadi percontohan untuk kegiatan ini berlokasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Takdir menjelaskan melalui kegiatan ini Provinsi NTB mampu menghasilkan benih padi bersertifikat dengan varietas Inpari 30, Inpari 32, Inpari 33 dan Situbagendit sebanyak 6 ribu ton di areal seluas 1.500 ha yang terdiri dari 1.300 ha padi sawah dan 200 ha padi gogo.
Salah satu pelaksan kegiatan ini adalah Kelompok Penangkar Benih (KPB) Lestari yang yang berlokasi di Desa Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Provinsi NTB dengan luas areal 50 ha dan menggunakannya untuk Padi Sawah varietas Inpari 32.
“Pada 2018, KPB ini telah mampu menghasilkan benih sebanyak 101,6 ton,” tukasnya.
Sahnim sebagai ketua kelompok tani mengatakan kegiatan ini memberikan dampak positif. Menurutnya, berkat kegiatan ini kapasitas kelompok penangkar benih padi meningkat, meringankan biaya produksi serta kepastian pemasaran hasil produksi benih.
“Kami berharap penyediaan benih bersertifikasi di wilayah sendiri mampu menjadikan petani lebih mandiri,” ujarnya. Melalui kegiatan penangkaran benih padi bersertifikat berbasis korporasi merupakan keuntungan bagi petani penangkar dalam pemasaran benih hasil produksi kelompoknya.
Pada kegiatan ini, produsen benih bertanggung jawab menjamin teropkupnya benih dari penangkaran mitranya. “Dengan adanya kerjasama, salah satunya dengan PT Pertani, anggota KPB kami merasa sangat menguntungkan karena disamping mampu menyediakan kebutuhan benih untuk kelompok mereka sendiri juga dapat dijual ke PT Pertani,” pungkas Sahnim.