TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Meski daerah yang mengalami kekeringan pada musim kemarau tahun ini masih lebih kecil dari tahun lalu, namun Kementerian Pertanian telah melakukan antisipasi sejak dini. Misalanya, penyebaran informasi kondisi iklim, termasuk informasi dalam Kalender Tanam (Katam) Terpadu.
Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Edy Purnawan mengakui, kemarau yang terjadi saat ini memang dapat berdampak terhadap ancaman kekeringan pada pertanaman padi yang masih belum panen, bahkan dapat menyebabkan puso atau gagal panen.
Namun dibandingkan dengan luas tanam pada Januari-Juni 2019 seluas 7.359.453 hektar (ha), dampaknya cukup kecil hanya 0,28% (20.964 ha).“Yang terkena dampak kekeringan, termasuk yang puso hanya 0,003 % atau 232 ha dari luas tanam. Wilayah yang terkena kekeringan tersebar di 14 provinsi/wilayah,” kata Edy kepada tabloidsinartani.com di Jakartra, Senin (26/4).
Lebih lanjut Edy menuturkan Kementan memiliki data kekeringan yang selalu diperbaharui berdasarkan laporan secara periodik dari Unit Pelaksana Teknis Daerah – Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPTD BPTPH) Dinas Pertanian Provinsi.
Berdasarkan Data periode Januari – Juni 2019, kejadian kekeringan pada pertanaman padi di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama.
"Kekeringan selama periode Januari-Juni 2019 dibandingkan dengan Januari-Juni 2018 lebih rendah sekitar 78,18%. Begitu pun dengan puso Januari-Agustus 2019 lebih rendah 98,74% dibandingkan periode Januari-Juni 2018," tuturnya.
Sementara kekeringan pada musim kemarau April-September 2019 lebih rendah 75,87% dibandingkan musim kemarau April-September 2018. Demikian juga yang puso pada musim kemarau April-September 2019 lebih rendah 98,94% dibandingkan musim kemarau April-September 2018.
Zonasi Kemarau
“Musim kemarau tahun ini dimulai sejak April dan diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus. Ada beberapa wilayah di Indonesia (Zona Musim) yang telah memasuki Musim Kemarau 2019 dan diprediksi akan berlangsung sampai dengan Oktober,” kata Edy Purnawan.
Edy menjabarkan zona musim tersebut yakni Sumatera, awal musim kemarau diprakirakan berkisar pada Mei dan Juni; Jawa, awal musim kemarau sebagian besar wilayah berkisar pada Mei; Bali dan Nusa Tenggara, awal musim kemarau dimulai pada bulan April.
Sedangkan Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebagian kecil memasuki musim kemarau pada Mei; Kalimantan awal musim kemarau diprakirakan umumnya berkisar Juni; Sulawesi, awal musim kemarau diprakirakan umumnya berkisar pada Juni dan Juli; Maluku dan Papua, awal musim kemarau diprakirakan umumnya pada Juni.
Antisipasi Kekeringan
Untuk mengamankan produksi tanaman pangan musim tanam 2019, Edy menjelaskan akan dilakukan beberapa langkah. Pertama, menyebarluaskan informasi prakiraan iklim Musim Kemarau 2019 untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam melaksanakan budidaya tanaman secara spesifik lokasi.
Kedua, pengamatan dini dan intensif terutama pada daerah-daerah rawan kekeringan seperti Sumatera Selatan, Lampung, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi. Ketiga, identifikasi ke wilayah yang terdampak kekeringan. Jika masih terdapat sumber air (air dangkal) mendorong dinas pertanian setempat untuk mengajukan bantuan pompa air kepada instansi terkait.
Untuk daerah yang memiliki sifat hujan di Bawah Normal (BN), terutama di Aceh, Sumut, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawsi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara dan Papua, perlu dilakukan upaya antisipasi terjadinya kerusakan tanaman akibat kekeringan dan serangan OPT.
“Kita juga melakukan antisipasi pada daerah yang memiliki sifat hujan di Bawah Normal (BN) dengan pembuatan sumur suntik, pembuatan penampungan untuk panen air dan pembuatan biopori,” tuturnya.
Langkah lainnya adalah perencanaan budidaya tanaman dengan baik, sesuai iklim dan kondisi setempat, antara lain dengan pemilihan varietas tahan OPT, penggunaan pupuk berimbang, penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dan penanganan pascapanen.
“Daerah yang rawan kekeringan bisa menggunakan varietas yang berumur genjah dan toleran terhadap kekeringan, seperti Inpari 38, Situpatenggang, Limboto, Situbangendit, dan varietas lokal lainnya yang memiliki sifat toleran terhadap kekeringan,” tuturnya.
Pemerintah kata Edy, telah memperkenalkan Kalender Tanam (KATAM) Terpadu yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam bercocok tanam. KATAM Terpadu itu dapat diakses melalui www.katam.litbang.pertanian.go.id.
Selanjutnya, mengoptimalkan kegiatan Penerapan Penanganan Dampak Perubahan Iklim (PPDPI), PPHT dan Dem Area Budidaya Tanaman Sehat/Penanganan Dampak Perubahan Iklim.
Edy mengatakan, pihaknya juga telah meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi kekeringan. Antara lain dengan menggunakan Cadangan Benih Nasional (CBN) dan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi daerah yang terkena Dampak Perubahan Iklim.
“Kami mendorong petani untuk mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Bagi petani yang mengikuti program AUTP dan pertanamannya mengalami puso akibat kekeringan untuk segera mengajukan klaim asuransi,” tutur Edy.