
FGD
TABLOIDSINARTANI.COM , Jakarta---Kaum muslimin kembali merayakan Hari Raya Idul Adha di tengah pandemi Covid-19, setelah tahun lalu berada dalam kondisi yang sama. Meski masih berada dalam kondisi kelamnya wabah Corona, namun kaum muslimin mempunyai kewajiban yang tak bisa ditinggalkan yakni Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.
Di tengah kondisi wabah Covid-19 yang belum juga reda pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tak sebebas kondisi normal. Pemerintah pun mengeluarkan berbagai peraturan dan persyaratan dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Hal itu guna mengurangi penyebaran virus Corona yang telah memakan korban jiwa cukup besar.
Seperti apa kebijakan dan peraturan pemerintah agar pelaksanaan kurban tetap terlaksana dan berjalan aman. Harus bagaimana kaum muslimin melaksanakan kurban? Bagaimana bisnis ternak kurban di tengah pandemi saat ini?
Untuk mengetahui hal itu, Tabloid Sinar Tani menyelanggarakan FGD bertema : KURBAN SAAT PANDEMI CORONA.
Hari, tgl : Rabu, 14 Juli 2021, Pukul : 10.00 - 12.00 WIB
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/2346012826?pwd=OWNOUzMzWFZrcTNLTWZvUm51VVZ6QT09
Meeting ID: 234 601 2826
Passcode: FGDSINTA
Link Materi : MATERI FGD : KURBAN SAAT PANDEMI CORONA
Link Esertifikat : Esertifikat FGD : KURBAN SAAT PANDEMI CORONA