Thursday, 16 July 2026


Tempe, Dari Jawa Tengah Menuju UNESCO

19 Oct 2015, 11:19 WIBEditor : Ahmad Soim

Tempe. Siapa yang tak kenal makanan yang satu ini? Semua masyarakat Indonesia pasti mengenal. Bahkan menjadi menu ‘wajib’ sebagian masyarakat, khususnya yang tinggal di Pulau Jawa.

Menelisik sejarah, tempe telah menjadi salah satu sajian yang kerap disuguhi masyarakat Jawa, khususnya Jawa Tengah sejak masa pejajahan. Ada catatan yang menyebutkan bahwa tempe pertama kali dibuat oleh masyarakat di Klaten, Jawa Tengah pada tahun 1700-an.  
Sejarah panjang tempe ter­sebut akhirnya mendorong Peme­rintah Daerah Jawa Tengah bersama Perhimpunan Pakar Gizi Pangan Indonesia (Pergizi Pangan Indonesia) mengajukan tempe sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Culture Heritage) ke UNESCO.
Menurut Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia, Hardinsyah, setidaknya ada lima alasan utama mengajukan tempe masuk UNESCO sebagai warisan budaya.  Pertama, tempe me­rupa­kan pangan tradisional asli Indo­nesia dan sudah menjadi bagian budaya yang perlu dilestari­kan. 
Ada catatan sejarah yang menyebutkan tempe berasal dari daerah Bayat, Klaten, Jawa Tengah. Proses pembuatan tempe juga unik dengan perpaduan seni dan teknologi khas, sehingga memiliki unsur budaya. Saat ini hampir 100 ribu pengrajin tempe di Indonesia.
“Bagi masyarakat Indonesia, tempe bukan sekedar makanan, tapi memiliki nilai budaya, sejarah dan ekonomi bangsa. Karena keunikannya, tempe layak menjadi simbol budaya Indonesia,” tuturnya saat Workshop Tempe sebagai Warisan Budaya Tak Benda Asli Indonesia di kantor Badan Ketahanan Pangan, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Kedua, menurut Hardinsyah, tempe merupakan makanan yang kaya manfaat dan kesehatan. Ratusan studi, baik dalam dan luar negeri telah membuktikan bahwa tempe mempunyai beragam manfaat. 
Bahkan dalam deklarasi tempe telah menetapkan bahwa tempe baik dan aman untuk dikonsumsi dan akan berdampak positif bagi gizi dan kesehatan manusia. Bahkan tempe juga direkomendasikan sebagai pelengkap makanan pendamping ASI dan bermanfaat untuk dikonsumsi pada usia selanjutnya.
Alasan ketiga mengapa tempe diajukan sebagai warisan budaya asli Indonesia menurut Hardinsyah adalah usaha kerajinan tempe mampu meningkatkan nilai ekonomi kerakyatkan. Terlihat dari industri tempe yang telah membuka peluang usaha dan kerja bagi masyarakat. Dampaknya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
Keempat, lanjutnya, sebagai produk pangan, tempe sudah mendapat pengakuan Codex Asia dengan adanya standar tempe. Artinya tempe sudah diakui sebagai  budaya berupa produk bukan benda. 
Alasan kelima, tempe sudah mendunia. Karena itu jangan sampai diklaim berasal dari budaya bangsa lain. Apalagi tempe kini mulai dikembangkan bangsa lain, karena permintaannya cukup besar. “Dengan alasan itu kami mengajukan tempe ke UNESCO,” ujarnya.
Dengan tercantum dalam daftar Intangible Culture Heritage of Humanity (ICHH) di UNESCO, Hardinsyah berharap,  status tempe akan meningkat, baik bagi masyarakat Indonesia maupun dunia. Bahkan dapat dikonsumsi dengan bangga oleh semua kalangan. 
“Dengan pengajuan tersebut diharapkan mengubah persepsoi masyarakat terhadap tempe,” katanya. Tempe selama ini di­kesankan sebagai makanan masya­rakat kalangan kelas mene­ngah ke bawah. Padahal sebenarnya makanan yang ber­bahan baku kedelai ini mem­punyai nilai gizi cukup tinggi.

Untuk berlangganan Tabloid Sinar Tani Edisi Cetak SMS / Telepon ke 081317575066

Editor : Ahmad Soim

BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018