Sabtu, 19 April 2025


Mendongkel Kinerja UPJA

23 Apr 2014, 15:33 WIBEditor : Ahmad Soim

Mekanisasi pertanian kini menjadi persoalan penting dalam dunia pertanian. Di luar negeri, alat mesin pertanian (alsintan) sudah menjadi bagian dalam kehidupan para petani, terutama dalam mengolah lahan pertanian. 

Bagaimana dengan petani di tanah air? Harus diakui, sistem pertanian di Indonesia memang masih banyak yang bersifat tradisional. Mekanisasi dalam usaha tani masih bisa dihitung dengan jari. Semua ini tidak lepas dari tenaga kerja pertanian yang cukup besar. 
Namun dalam perjalanan pertanian di Indonesia, ternyata desakan kebutuhan alsintan tidak bisa dihindari. Bukan hanya tenaga kerja di pertanian yang makin berkurang, tapi kecepatan dalam usaha tani memang memerlukan bantuan mekanisasi.
Untuk membantu petani dalam usaha tani, dari mulai pengolahan lahan hingga pasca panen, pemerintah sejak tahun 2008 mendorong pertumbuhan kelembagaan usaha petani yang bergerak di bidang jasa alsintan. Beleid  Peraturan  Menteri  Pertanian No. 25/Permentan/PL.130/5/2008 keluar pada 22 Mei 2008 tentang Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA).
Pemerintah berharap kelem­bagaan UPJA dapat berperan penting dan strategis dalam menggerakkan perekonomian di perdesaan. Keberadaan UPJA di daerah sentra produksi tidak saja menjadi solusi dalam mengatasi kebutuhan alsintan bagi petani untuk mengolah lahan pertanian, pengairan, panen dan pasca panen. Namun juga menjadi solusi dalam mengatasi kelangkaan tenaga kerja di perdesaan. 
Setidaknya ada lima alasan mengapa pemerintah mengem­bangkan UPJA ini. Pertama, kemampuan petani dalam meng­olah lahan usahatani terbatas yakni hanya sekitar 0,5 ha. Kedua, pengelolaan alsintan secara perorangan kurang efisien. Ketiga, tingkat pendidikan dan keterampilan petani yang rendah. Keempat,  kemampuan permodalan usahatani yang lemah. Kelima, pengelolaan usahatani yang tidak efisien. 
Fungsi utama kelembagaan UPJA yaitu melakukan kegiatan ekonomi dalam bentuk pelayanan jasa alsintan. Misalnya, dalam penanganan budidaya seperti jasa penyiapan lahan dan pengolahan tanah, pemberian air irigasi, penanaman, pemeliharaan, per­lin­dungan tanaman. Kegiatan lainnya adalah kegiatan panen, pasca panen dan pengolahan hasil pertanian seperti jasa pemanenan, perontokan, pengeringan dan penggilingan padi. Termasuk men­dorong pengembangan pro­duk dalam peningkatan nilai tambah, perluasan pasar, daya saing dan perbaikan kesejahteraan petani. 

Pembinaan UPJA
Sayangnya dari banyak UPJA yang ada perkembangannya masih terbatas. Selain, terganjal keterbatasan modal, keterampilan SDM juga belum mumpuni, serta jangkauan pelayanan yang masih sempit dan tidak bankable.  Karena itu menurut Direktur Alsintan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, Suprapti, program pemerintah harus bergeser tidak lagi memberikan alsintan kepada petani, tapi lebih ke arah pembinaan yakni optimalisasi pemanfaatan alsintan yang ada. 
Ke depan kata dia, UPJA yang sudah ada harus dibimbing pengembangannya, sehingga bisa operasional. UPJA yang dikelola kelompok tani, tidak hanya mengelola alsintan yang pemerintah berikan, tapi bisa mengembangkan, bahkan menam­bah alat. Dengan demikian, keter­gantungan terhadap pemerintah berkurang. 
“Harapan kita UPJA bisa operasional secara komersial sesuai dengan kondisi di lokasi, terutama membantu petani anggota kelom­poknya,” katanya. Jadi lanjut Suprapti, jika sebelumnya ada alsintan rusak, kelompok tani yang mengelola UPJA tidak bisa memperbaiki. Tapi  kini  pemerintah akan mengawal pengembangan UPJA, termasuk bagaimana mengem­bangkan bengkel-bengkel alsintan. 
“Kita juga minta penyedia supaya jangan menyediakan pelayanan penjualan tapi layanan purna jualnya. Seperti sparepartnya disediakan, tenaga teknisi. Jadi nantinya pengelola UPJA juga mengerti teknis pemeliharaan alsintan,” tambah Suprapti.
Dengan berkembangnya UPJA, Suprapti berharap, pelayanan mekanisasi pertanian di tingkat petani bisa teratasi. Harus diakui, jumlah alsintan yang ada di Indonesia masih jauh dari kebutuhan, baik dihitung dari luas lahan maupun kapasitas per unit. Sementara tenaga kerja petani makin sulit karena sudah tua, tapi di sisi lain anak muda gengsi menjadi petani. “Karena itu kini tuntutan mekanisasi pertanian sudah mendesak, sehingga optimalisasi peran UPJA harus segera dilakukan,” ujarnya.

Untuk berlangganan Tabloid Sinar Tani Edisi Cetak SMS / Telepon ke 081317575066

Editor : Ahmad Soim

BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018