Anugerah Inovasi | Sumber Foto:Istimewa
TABLOIDSINARTANI.COM, Banda Aceh --- Bappeda Aceh melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan melaksanakan acara Anugerah Inovasi Aceh bertempat di Gedung Anjong Mon Mata (17/11).
Kepala Bappeda Aceh T. Ahmad Dadek dalam laporannya menyampaikan penyelenggaraan acara ini sesuai PP 38/2017 tentang inovasi daerah, Permendagri 104/2018 tentang penilaian dan pemberian penghargaan dan/atau insentif inovasi daerah serta Peraturan Gubernur Aceh 19/2021 tentang penyelenggaraan inovasi Aceh.
Acara dihadiri 250 peserta yang terdiri dari Bupati dan Walikota se-Aceh, Forkopimda, Sekretariat Daerah Aceh, para kepala SKPA, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota, Akademisi, Lembaga vertikal, unsur perbankan dan swasta, Badan Litbang se-Sumatera, media, CSO/LSM, tokoh masyarakat, serta agen inovasi SKPA.
Hadir pula narasumber yang membahas terkait Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT) dan Penerapan inovasi pelayanan publik sektor kesehatan.
Ditambahkan Setda, pelaksanaan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah Provinsi Aceh telah dilakukan dalam beberapa tahapan, antara lain Bimtek penilaian indeks inovasi daerah Provinsi Aceh pada 11 Agustus 2022, Desk pembahasan inovasi SKPA pada 24 – 30 Agustus 2022, rapat pembahasan indikator Satuan Pemerintah Daerah (SPD) pada 6 September 2022 serta coaching clinic pada 9 September 2022 dan diakhiri dengan rapat pleno indeks inovasi daerah di Takengon pada 16 – 17 September 2022.
Sekretaris Daerah Aceh, Bustami, SE, MSi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Inovasi merupakan kunci dan solusi atas berbagai permasalahan pembangunan, baik dari aspek pelayanan publik maupun tata kelola pemerintahan. "Kemampuan menciptakan pembaharuan menjadi sebuah keharusan di era disrupsi seperti saat ini," ujarnya.
Oleh karena itu lanjutnya, sudah sepantasnya selaku penyelenggara pemerintahan dapat menginternalisasikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun dengan mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak ada konflik kepentingan, berorientasi pada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai-nilai kepatutan, dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.
Menurut Setda, semua aspek tersebut merupakan akumulasi dari upaya kita semua untuk melakukan pembaharuan, tidak terjebak dengan rutinitas yang biasa namun terus menciptakan solusi atas berbagai kendala dalam pelaksanaan pembangunan.
"Salah satu isu penting yang harus menjadi perhatian kita semua adalah masih tingginya persentase penduduk miskin di Aceh yaitu 14,64?n prevalensi stunting sebesar 33,2%. Atas kondisi tersebut menunjukkan bahwa semua unsur yang hadir disini harus bersama-sama berkolaburasi melakukan terobosan dan inovasi di berbagai dimensi yang merujuk kepada penurunan jumlah penduduk miskin dan stunting, sebagai indikator utama keberhasilan daerah meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari seluruh aspek pembangunan," ungkapnya.
Setda Bustami juga mengajak seluruh perangkat Pemerintah Aceh untuk terus melakukan terobosan dan inovasi guna meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan sebagai wujud upaya dalam percepatan peningkatan kinerja Pemerintah Daerah, percepatan pencapaian target pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Melalui Ajang Anugerah Inovasi Aceh Tahun 2022, mari kita wujudkan Aceh berdaya saing melalui kolaborasi menuju masyarakat Aceh mandiri dan sejahtera. Harapannya, kita bersama dapat berkomitmen 1 institusi minimal menghasilkan 2 inovasi setiap tahun untuk mendukung kemajuan Aceh," pungkasnya.