Kepala BPTP Aceh, Ir M. Ferizal MSc
TABLOIDSINARTANI.COM, Banda Aceh --- Setelah Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbang Pertanian) bertransformasi menjadi Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP). Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) eks Balitbang Pertanian pun turut bertransformasi. Salah satunya Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Aceh menjadi Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Aceh atau yang nantinya dikenal menjadi BSIP Aceh.
"Akibat terbitnya Permentan 13 tahun 2023 transformasi BPTP ke BPSIP, tugas pokok dan fungsinya juga harus disesuaikan. Untuk itu, diperlukan perubahan mindset dari biasanya melakukan penelitian dan pengkajian. Transformasi bukan hanya berubah nama saja, akan tetapi tugas kita juga ikut berubah yaitu berkutat terkait standardisasi," ungkap Kepala BPTP Aceh yang kini bertanggung jawab menjadi Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Aceh, Ir M. Ferizal MSc saat wawancara dengan tabloidsinartani.com.
Ferizal, menerangkan sesuai tupoksi yang baru BPSIP tidak lagi melaksanakan pengkajian. Dengan perubahan tersebut sekarang tugas kita melaksanakan penerapan dan diseminasi serta pendampingan standar instrumen pertanian spesifik lokasi. Mulai dari proses, model, produk, jasa termasuk juga SDM pertanian harus berstandar.
"Untuk meningkatkan kualitas hasil pertanian serta meningkatnya nilai tambah bagi petani dan ekspor baik dari awal hingga pemasaran semua harus terstandar sesuai SNI," jelasnya.
Menurutnya tupoksi ini sangat penting, karena setiap daerah memiliki komoditas unggulan spesifik yang harus dikembangkan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ditambahkan, dengan adanya pendampingan dan pengujian, para stakeholder baik petani, UMKM serta pengusaha bisa mengembangkan dan mengikuti sehingga produk yang dihasilkan bisa direkomendasikan sesuai SNI.
Secara reguler Ferizal menyebutkan pihaknya tetap terbuka menerima mahasiswa magang dan praktek serta kerjasama dengan berbagai pihak termasuk dengan BRIN.
Lebih lanjut Ferizal mengungkapkan, jabatan fungsional yang ada di BPSIP Aceh selain terdiri penyuluh juga ada pengawas mutu hasil, mutu benih dan juga pengawas hama penyakit serta veteriner.
"Kedepan kita mengharapkan tersedia juga jabatan fungsional khusus seperti analis standardisasi (ASTA) seduai dengan kebutuhan analisis beban kerja," pungkasnya.