Selasa, 17 September 2024


FGD ISSAAS : Hadapi Isu Global Produk Perlindungan Tanaman untuk Pertanian Berkelanjutan

07 Jul 2023, 13:42 WIBEditor : Gesha

The International Society for Southeast Asian Agricultural Sciences (ISSAAS) Indonesia Chapter menggelar kegiatan focus group discussion (FGD) berkaitan dengan isu global Produk Perlindungan Tanaman (Prolintan). | Sumber Foto:Istimewa

TABLOIDSINARTANI.COM, Bogor - The International Society for Southeast Asian Agricultural Sciences (ISSAAS) Indonesia Chapter menggelar kegiatan focus group discussion (FGD) berkaitan dengan isu global Produk Perlindungan Tanaman (Prolintan). FGD yang dilakukan di IPB International Convention Centre Bogor, Kamis 6 Juli 2023 mengundang instansi dan pihak terkait untuk memaparkan tupoksi, tantangan dan upaya strategis lintas sektoral.

Prof. Dr. Dadang, M.Sc., Ketua Tim Teknis Komisi Pestisida, menyatakan, FGD ini bertujuan untuk menciptakan pemahaman yang seragam di antara para pemangku kepentingan dan mendorong langkah-langkah strategis di sektor pertanian Indonesia.

Beliau juga menambahkan, FGD ini bertujuan untuk mendorong penggunaan data berbasis ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan dan kajian yang memadai dalam mengantisipasi kebijakan global di bidang prolintan.

Selain itu, tujuannya adalah untuk membangun sinergi dalam menghadapi tantangan pertanian di tingkat global.

Sebagai Guru Besar Fakultas Pertanian IPB dan Regional Secretary of ISSAAS Indonesia Chapter, Dadang menjelaskan, kehadiran teknologi modern dan dukungan kebijakan dari dalam negeri dan luar negeri akan meningkatkan kesiapan pertanian Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pangan.

"Prolintan, yang melibatkan berbagai bahan aktif dan merek dagang yang diperdagangkan di seluruh dunia, merupakan hasil dari penggunaan teknologi modern dalam program perlindungan tanaman dan kesehatan. Penting bagi peredaran dan penggunaannya untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna mencegah dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan," ungkapnya.

Dalam konteks global, penggunaan prolintan menjadi isu yang terus muncul dan menarik perhatian lembaga dan negara-negara di seluruh dunia.

"Untuk merespons isu-isu global yang muncul saat ini, diperlukan upaya dan langkah strategis dari Pemerintah Indonesia dan para pemangku kepentingan lainnya untuk bekerja sama menghadapi tantangan tersebut," tegasnya.

Isu GlobalĀ 

Dalam deretan inisiatif yang menarik perhatian, Kesepakatan Hijau UE (EU Green Deal) telah menghadirkan serangkaian kebijakan yang mencakup semua sektor ekonomi, termasuk pertanian.

Di antaranya, terdapat Strategi Farm to Fork, Biodiversity Strategy for 2030, dan Chemicals Strategy for Sustainability. Ketiga strategi ini secara langsung mempengaruhi sektor pertanian dan petani di negara-negara mitra Uni Eropa.

Suatu peristiwa bersejarah terjadi pada 6 Juli 2022 ketika Uni Eropa memberi tahu Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengenai Batas Maksimum Residu (BMR) Prolintan. Keputusan ini melibatkan penurunan BMR untuk bahan aktif neonikotinoid (NNIC), yang berpotensi membatasi perdagangan produk pertanian yang memenuhi standar internasional.

Namun, dampaknya juga bisa mereduksi kedaulatan setiap negara dalam menetapkan standar perlindungan konsumen sesuai kondisi lokal dan mengikuti standar internasional.

Sebagai bagian dari upaya kolaboratif dalam perdagangan internasional bahan kimia berbahaya dan prolintan, Konvensi Rotterdam telah berperan penting.

Hal ini terungkap pada COP ke-11 yang diselenggarakan pada bulan Mei 2023, di mana Konvensi Rotterdam mengusulkan agar 3 bahan aktif prolintan yang penting bagi petani dan pertanian di Indonesia dimasukkan dalam daftar Anex III.

Namun, keputusan ini menimbulkan kekhawatiran karena Indonesia telah menerapkan peraturan pendaftaran prolintan yang ketat dan mengikuti standar internasional seperti FAO/WHO/IARC/JMPR.

Perkembangan lainnya datang dari Dokumen Pedoman Regional ASEAN untuk Pertanian Berkelanjutan yang baru dirilis pada pertengahan Mei 2023. Dokumen ini menyoroti masalah Highly Hazardous Pesticides (HHP) dan neonikotinoid (NNI), yang memicu seruan untuk melarang HHP tanpa melakukan penilaian risiko dan tanpa mengadopsi pendekatan mitigasi yang sejalan dengan FAO/WHO Code of Conduct.

Dadang berharap setelah FGD ini, semua pemangku kepentingan tidak akan lagi bersikap bias dan tidak akan berjuang sendirian dalam menangani isu global mengenai pestisida. Alih-alih itu, mereka akan memiliki persepsi yang sama dan bersama-sama berjuang demi kepentingan negara dan bangsa Indonesia.

Selain itu, harapan lainnya adalah adanya pertemuan rutin yang berkelanjutan, di mana pemahaman para pemangku kepentingan dapat semakin solid dan isu-isu yang berkembang dapat dibahas secara kolektif.

Dalam menghadapi tantangan global di sektor pertanian, hal ini sangat penting mengingat setiap negara memiliki keunikan dan Indonesia sebagai negara tropis memiliki siklus pengendalian HPT yang tidak dapat disamakan dengan negara lain.

Sementara itu, sebagai salah satu asosiasi pertanian (non profit) yang berbasis global, CropLife Indonesia secara aktif mendukung dan menghargai inisiatif yang dijalankan oleh ISSAAS Chapter Indonesia, menunjukkan keunikan dan kesempatan yang berbeda.

CropLife juga terlibat dalam serangkaian dialog dengan pemangku kepentingan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi saat ini. "Komitmen kami adalah untuk mendorong dan mempromosikan adopsi teknologi pertanian modern yang aman, efektif, dan bertanggung jawab," kata Agung Kurniawan, Direktur Eksekutif CropLife Indonesia.

Langkah ini sejalan dengan berbagai divisi di CropLife Indonesia yang berupaya membangun pertanian berkelanjutan. "Harapannya, ini akan mendorong pertumbuhan sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui pendampingan intensif menggunakan teknologi pertanian modern di Indonesia," tambah Agung.

Selain itu, CropLife berharap agar pemerintah Indonesia mengambil sikap yang bijaksana dengan memberikan prioritas dan menghormati penelitian ilmiah dan referensi dari lembaga internasional, mengingat Indonesia telah memiliki kerangka kebijakan yang komprehensif.

Reporter : Nattasya
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018