BSIP Tanaman Pangan, bagian dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, mengadakan public hearing di Aula Padi Kantor Merdeka 147, Bogor, Jumat (10/11) | Sumber Foto:Istimewa
TABLOIDSINARTANI.COM, Bogor -- BSIP Tanaman Pangan, bagian dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, mengadakan public hearing di Aula Padi Kantor Merdeka 147, Bogor, Jumat (10/11).
Kepala BSIP Tanaman Pangan, Dr. Ir. Priatna Sasmita, menyampaikan pentingnya acara ini untuk memberi informasi kepada publik mengenai perubahan tugas dan fungsi setelah transformasi Badan Litbang Pertanian menjadi BSIP pada September 2022.
"BSIP Tanaman Pangan melihat public hearing sebagai kesempatan untuk menyosialisasikan standar pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009," jelasnya.
Dr. Priatna menjelaskan, penetapan standar ini melibatkan pendengaran opini dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, sehingga peraturan dan pelayanan yang disusun dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan public hearing ini, yang diadakan secara hybrid dan menampilkan pembicara dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat yang membahas "Standar Pelayanan Publik Penyelenggara Negara dan Pencegahan Maladministrasi Guna Mewujudkan Penyelenggaraan yang Baik," serta narasumber dari Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian.