Minggu, 23 Maret 2025


Petani Gambir Sumbar Bangkit! SNI Mampu Dorong Harga Tinggi

25 Des 2024, 13:20 WIBEditor : Nattasya

Petani gambir Sumbar kini bangkit! Berkat penerapan SNI, kualitas gambir meningkat, harga melambung, dan akses pasar terbuka lebar.

TABLOIDSINARTANI.COM, Lima Puluh Kota --Petani gambir Sumbar kini bangkit! Berkat penerapan SNI, kualitas gambir meningkat, harga melambung, dan akses pasar terbuka lebar.

Gambir (Uncaria gambir) adalah salah satu komoditas unggulan dari Sumatera Barat yang memiliki potensi ekonomi besar, baik untuk pasar domestik maupun ekspor.

Namun, di balik potensinya yang menjanjikan, petani gambir masih menghadapi sejumlah tantangan.

Rendahnya harga jual, ketergantungan pada pedagang besar, dan minimnya pemahaman tentang standar mutu produk menjadi kendala utama yang menghambat perkembangan komoditas ini. 

Menyadari pentingnya memperbaiki ekosistem usaha tani gambir, pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Sumatera Barat mengambil langkah konkret.

Salah satu strategi utama yang diterapkan adalah memperkenalkan dan menyosialisasikan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk gambir (SNI 01-3391-2000).

Upaya ini bertujuan meningkatkan daya saing produk gambir melalui jaminan mutu, sekaligus memperluas akses ke pasar domestik maupun internasional. 

Diseminasi SNI Gambir menjadi kunci dari strategi ini. Dengan memberikan edukasi dan pelatihan kepada petani serta pelaku usaha, BSIP Sumatera Barat berupaya meningkatkan kualitas hasil olahan gambir.

Proses ini mencakup penyuluhan tentang teknologi pengolahan yang sesuai standar serta pentingnya memenuhi spesifikasi mutu produk.

Melalui pendampingan intensif, petani dibimbing agar mampu menghasilkan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki nilai jual tinggi di pasar.

Salah satu contoh nyata dari keberhasilan program ini terlihat pada Kelompok Tani Setia Mandiri dan Sago Karya di Nagari Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kedua kelompok ini telah menunjukkan hasil yang menggembirakan setelah mendapatkan pendampingan dari BSIP.

Mereka kini mampu menghasilkan produk gambir dengan jaminan mutu terbaik yang telah menembus pasar lokal hingga ke daerah-daerah seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Timur. 

Tidak hanya berhenti pada peningkatan mutu, diskusi bersama para petani juga membuka jalan untuk kolaborasi lebih luas.

Salah satu rekomendasi penting dari hasil diskusi tersebut adalah menghidupkan kembali Asosiasi Gambir “Gembong Gambir.”

Wadah ini diharapkan mampu menjadi sarana komunikasi antara petani, pelaku usaha, dan pemerintah.

Dengan adanya asosiasi, berbagai pihak dapat bekerja sama untuk mengatasi masalah yang ada, seperti memperpendek rantai pemasaran dan menciptakan stabilitas harga. 

Dukungan Pemda

Di sisi lain, Pemerintah Sumatera Barat telah menetapkan gambir sebagai komoditas unggulan kedua setelah kelapa sawit melalui Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan.

Langkah ini tidak hanya menegaskan posisi strategis gambir dalam perekonomian daerah, tetapi juga mendukung target RPJMN 2020-2024 untuk meningkatkan kontribusi sektor pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Dalam mendukung hal tersebut, Gubernur Sumatera Barat membentuk Satgas Percepatan Gambir pada tahun 2022.

Satgas ini berperan penting dalam mempercepat hilirisasi produk gambir, mengarahkan fokus pada pengolahan produk turunan yang bernilai tambah tinggi.

Salah satu sentra utama pengolahan tersebut terletak di Kabupaten Pesisir Selatan, yang telah memproduksi bahan seperti tanin dan catechin.

Produk ini memiliki pasar yang menjanjikan, terutama untuk ekspor. Bubuk catechin asal Sumatera Barat, misalnya, saat ini memiliki permintaan ekspor hingga 20 kilogram per bulan dengan harga mencapai Rp1.000.000 per kilogram.

Meskipun volume ekspor ini terbilang kecil, peluang pengembangannya sangat besar.

Peluang pasar gambir, khususnya untuk produk-produk turunan seperti catechin dan tanin, sangat menjanjikan.

Negara-negara seperti China dan Singapura telah menunjukkan minat besar terhadap produk ini, terutama karena kegunaannya dalam industri farmasi dan kosmetik.

Catechin, yang merupakan senyawa antioksidan yang terkandung dalam gambir, dijual dengan harga sekitar Rp1.000.000 per kilogram, menjadikannya komoditas dengan nilai jual yang sangat tinggi.

Jika produksi dan distribusinya dikelola dengan baik, catechin dapat menjadi sumber pendapatan signifikan bagi petani gambir di Sumatera Barat.

Di pasar domestik, produk olahan seperti teh gambir juga menunjukkan prospek yang cerah.

Dengan kandungan katechin yang tinggi, teh gambir memiliki potensi untuk dipromosikan sebagai minuman sehat yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh.

Mengingat semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan konsumsi produk alami, teh gambir berpeluang besar menjadi alternatif minuman kesehatan yang populer.

Dalam jangka panjang, jika pengolahan dan pemasaran produk-produk ini dilakukan dengan strategi yang tepat, gambir dapat menjadi komoditas unggulan yang mendukung perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Namun bukan berarti tanpa tantangan, Klik Selanjutnya...

Reporter : Heru Rahmoyo Erlangga
Sumber : Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian S
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018