Selasa, 08 Juli 2025


Lakukan Akselerasi, Kementan Transformasikan BSIP Menjadi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

30 Mar 2025, 12:13 WIBEditor : Gesha

Kementan makin serius percepat pertanian modern! BSIP resmi bertransformasi jadi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian untuk genjot inovasi, tingkatkan produksi, dan wujudkan swasembada pangan!

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- Kementan makin serius percepat pertanian modern! BSIP resmi bertransformasi jadi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian untuk genjot inovasi, tingkatkan produksi, dan wujudkan swasembada pangan!

Pemerintah terus berupaya mempercepat transformasi sektor pertanian guna mencapai swasembada pangan dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Salah satu langkah strategis yang diambil Kementerian Pertanian (Kementan) adalah membentuk Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian.

Lembaga ini akan menjadi garda terdepan dalam mengakselerasi penerapan teknologi pertanian modern di Indonesia.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa modernisasi pertanian adalah kunci utama dalam meningkatkan produktivitas dan menekan biaya produksi.

“Dengan pertanian modern, produktivitas bisa meningkat hingga dua kali lipat, sementara biaya produksi dapat ditekan secara signifikan,” ujarnya.

Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian merupakan hasil transformasi dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP).

Dengan perubahan ini, fokus utama lembaga tersebut bukan hanya sekadar membangun standar pertanian, tetapi juga melaksanakan perekayasaan, perakitan, pengujian, serta penyebarluasan teknologi pertanian modern.

Hal ini diharapkan dapat mempercepat adopsi inovasi di kalangan petani dan pelaku usaha tani.

Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Fadjry Djufry, menjelaskan bahwa lembaga baru ini memiliki modal awal yang kuat, baik dari sisi sumber daya manusia, pengalaman riset, maupun fasilitas laboratorium yang telah tersertifikasi.

“Kami berawal dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), yang telah menghasilkan berbagai inovasi, mulai dari varietas unggul hingga alat mesin pertanian. Kemudian, kami memperkuat aspek standarisasi saat menjadi BSIP. Kini, melalui Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, kami siap mengawal modernisasi pertanian guna mendukung hilirisasi serta pencapaian swasembada pangan,” paparnya.

Perubahan ini juga didukung oleh kebijakan resmi melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 2 Tahun 2025.

Struktur organisasi badan ini terdiri dari Sekretariat Badan, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Hortikultura, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan, serta Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam pelantikan pejabat tinggi madya dan pratama badan ini pada Selasa (26/3), Mentan Amran menugaskan mereka untuk segera bekerja keras dalam melakukan perekayasaan teknologi pertanian guna meningkatkan efisiensi usaha tani.

“Selain meningkatkan produksi, dampaknya juga harus dirasakan langsung oleh para petani dan pelaku usaha tani dalam bentuk kesejahteraan yang lebih baik,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Kementan berharap transformasi BSIP menjadi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian dapat menjadi katalisator bagi percepatan pertanian modern di Indonesia.

Inovasi yang dihasilkan akan semakin mendekatkan petani pada teknologi mutakhir, mendukung efisiensi produksi, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Kini, tantangan terbesar adalah bagaimana memastikan teknologi yang dikembangkan dapat dengan cepat dan luas diterapkan di lapangan.

Namun, dengan komitmen kuat dari berbagai pihak, akselerasi pertanian modern bukan lagi sekadar visi, melainkan sebuah kenyataan yang segera terwujud.

Reporter : Nattasya
Sumber : Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018