
Teknologi pertanian kini tak lagi berhenti di laboratorium. Kementan resmi menyebar 33 Balai Besar Modernisasi Pertanian di 33 provinsi, membawa inovasi langsung turun ke sawah demi swasembada pangan berkelanjutan.
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- Teknologi pertanian kini tak lagi berhenti di laboratorium. Kementan resmi menyebar 33 Balai Besar Modernisasi Pertanian di 33 provinsi, membawa inovasi langsung turun ke sawah demi swasembada pangan berkelanjutan.
Kementerian Pertanian (Kementan) membentuk 33 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia.
Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat pendampingan teknologi pertanian di daerah dan mendukung swasembada pangan berkelanjutan.
Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian berada di bawah koordinasi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP).
Lembaga ini bertugas mengoordinasikan serta melaksanakan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi pertanian spesifik lokasi, sekaligus mendorong modernisasi sektor pertanian nasional.
Kepala BRMP Fadjry Djufry mengatakan, pembentukan 33 Balai Besar tersebut merupakan peningkatan status dari Balai Penerapan Modernisasi Pertanian yang telah ada sebelumnya.
Peningkatan status ini diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program dan kebijakan Kementan.
“Dengan jaringan kerja yang menjangkau dari pusat hingga daerah, BRMP berperan penting dalam percepatan modernisasi pertanian melalui pengembangan inovasi teknologi, penerapan standar mutu, dan peningkatan kapasitas kelembagaan,” kata Fadjry dalam keterangan tertulis.
Menurut Fadjry, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian memiliki sejumlah fungsi strategis, antara lain identifikasi dan verifikasi kebutuhan teknologi, perekayasaan dan pengujian, serta diseminasi dan penerapan paket teknologi pertanian spesifik lokasi dan model pertanian modern.
Selain itu, Balai Besar juga berperan dalam produksi benih dan bibit sumber unggul yang tersertifikasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Upaya tersebut ditujukan guna mendukung pencapaian swasembada pangan berkelanjutan dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian hadir untuk memastikan ketersediaan benih dan bibit sumber yang bermutu dan tersertifikasi sebagai fondasi peningkatan produktivitas pertanian,” ujarnya.
Fadjry menambahkan, keberadaan Balai Besar di daerah diharapkan mampu memfasilitasi dan memberikan pendampingan langsung terhadap program pembangunan pertanian, termasuk peningkatan kapasitas petani dan pelaku usaha pertanian.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya modernisasi dan pemanfaatan teknologi pertanian untuk meningkatkan produksi pangan nasional.
Menurutnya, penerapan teknologi dan mekanisasi pertanian terbukti mampu meningkatkan produktivitas secara lebih efisien.
“Kita tidak boleh setengah-setengah dalam meningkatkan produksi pangan. Semua harus berbasis inovasi dan teknologi. Dengan teknologi, produktivitas naik, indeks pertanaman naik, dan biaya produksi turun,” kata Amran.