Hari Rabies Sedunia
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Rabies hingga kini masih menjadi momok dunia. Meski upaya pencegahan dan pengendalian terus dilakukan di masyarakat, namun di sejumlah negara masih terjadi kasus rabies, bahkan hingga menelan korban jiwa manusia.
Dalam rangka peringatan World Rabies Day (WRD) 2019 yang bertema kita kembali diingatkan tentang pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia ini. Dengan tema Vaccinate to eliminate, masyarakat internasional didorong untuk memvaksin hewan peliharaannya guna menekan terjadinya kasus rabies.
Seperti diketahui, WRD dicanangkan pada 28 September 2007 oleh Global Alliance for Rabies Control (GARC) untuk menandai peringatan kematian Louis Pasteur, ahli kimia dan mikrobiologi asal Perancis yang pertama kali mengembangkan vaksin rabies. WRD diperingati setiap tahun dengan tujuan mengingatkan masyarakat akan bahaya rabies dan mengajak peran serta aktif pihak terkait dalam usaha pencegahan dan pengendalian rabies di seluruh dunia.
Di Indonesia peringatan WRD dilaksanakan untuk pertama kalinya pada tahun 2009 di Provinsi Bali. Pada tahun 2019 puncak peringatan WRD akan dilaksanakan 28 September di Pendopo Gubernur Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Adapun tema peringatan secara nasional ditetapkan “Vaksinasi Tuntas Rabies Bebas”.
Direktur jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita mengingatkan pentingnya upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk aktif memvaksin hewan peliharaannya. Dengan aktif secara mandiri memvaksin hewan peliharaan, berarti masyarakat telah berkontribusi dalam upaya pencegahan serangan penyakit, menekan kejadian kasus rabies di lingkungan tempat tinggal yang akhirnya berperan besar dalam membantu pemerintah menuju pencapaian target bebas rabies di tahun 2030.
Roadmap Pemberantasan Rabies
Ketut mengatakan, dalam rangka pencapaian bebas rabies 2030 upaya-upaya pencegahan, pengendalian dan pemberantasan rabies harus melibatkan kerja sama pemerintah dan masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya yang tertuang dalam roadmap pemberantasan rabies.
Dalam roadmap pemberantasan rabies tersebut, mengidentifikasi strategi yang harus dilakukan di daerah bebas maupun di daerah tertular. Beberapa strategi utama mempertahankan status bebas dan membebaskan wilayah tertular meliputi vaksinasi HPR, penerapan tata laksana kasus gigitan (takgit), manajemen populasi dan KIE yang progresif dan berkelanjutan.
Hingga kini sudah ada delapan wilayah yang telah dibebaskan dan dipertahankan status bebasnya yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat dan Papua dan 26 provinsi masih tergolong berstatus tertular.
Selain itu ada beberapa pulau di Indonesia dengan status bebas historis dan sudah dideklarasikan secara resmi bebas rabies melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian RI yaitu Pulau Meranti (Provinsi Riau); Pulau Mentawai (Sumatera Barat); Pulau Enggano (Bengkulu); Pulau Weh (Aceh); Pulau pisang dan Pulau Tabuan (Lampung); Tarakan, Nunukan dan Sebatik (Provinsi Kaltara) serta Pulau Makalehi, Buhias, Pahepa, Tagulandang, Ruang dan Pulau Biaro (Provinsi Sulawesi Utara).
Dalam melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit rabies Kementerian Pertanian telah menyiapkan vaksin rabies sebanyak 1,2 juta dosis setiap tahun berikut sarana pendukungnya. Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkup Ditjen PKH siap dengan pasokan vaksin rabies berkualitas. Disamping vaksin Rabivet Supra 92, PUSVETMA kini juga telah memproduksi Neo Rabivet yang memberikan protektivitas tinggi serta mampu menimbulkan kekebalan lebih dari satu tahun.