Sabtu, 22 Maret 2025


Pinrang Lakukan Vaksinasi Rabies, Sidrap Tebar 105 Ribu Benih Ikan

16 Jun 2021, 06:50 WIBEditor : Ahmad Soim

Vaksinasi rabies dan tebar ikan

TABLOIDSINARTANI.COM, Sulsel -- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Sidrap,  melakukan penebaran benih ikan atau restocking sebanyak 105  ribu benih ikan air tawar jenis nila dan emas yang berlangsung Selasa, 15 Juni 2021. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan melakukan Vaksinasi Rabies untuk mengeliminasi penyakit rabies yang ditularkan oleh hewan jenis Anjing Kucing dan Kera

Restocking dilaksanakan di danau Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase sebanyak 40 ribu, dan 65 ribu Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan.

Penebaran disaksikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) ,Ir Samuel K, Sekretaris Disnakkan Sidrap, Langgeng Kote, Kapolsek Maritengngae, IPTU Abd Samad, Camat Watang Sidenreng, Hidayatullah Abbas.

BACA JUGA:

Sekretaris Disnakkan Sidrap, Laenggeng Kote mengatakan, penebaran benih ikan tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan jumlah dan memperbaharui populasi ikan, disamping adanya alat tangkap terlarang, kemudian terjadinya kekeringan sehingga populasi ikan menurun, sehingga penebaran ikan yang kami lakukan ini  untuk mempertahankan populasi ikan diperairan umum,"kata Laenggeng Kote.

Kadis Peternakan dan Perikanan Sidrap, Ir Samuel K mengatakan bahwa penebaran benih ikan tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan jumlah populasi ikan.

"Restocking dapat menambah populasi ikan sehingga 3-4 bulan kedepanya nelayan  mendapatkan ikan lebih banyak, dan merupakan peningkatan pendapatan nelayan dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Vaksinasi Rabies

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Vateriner, Drh. Elvi Martina saat ditemui tabloidsinartani.com mengatakan bahwa vaksinasi rabies ini akan dilaksanakan pada tanggal 14 Juni sampai 14 Juli 2021 mendatang.

Lebih lanjut, Elvi mengatakan bahwa" sasaran vaksinasi rabies ini adalah hewan peliharaan jenis anjing, kucing dan kera di 12 Kecamatan di Kabupaten Pinrang, mengingat Pinrang salah satu daerah yang memiliki kasus rabies yang tinggi.

Namun demikian, meskipun kasus masyarakat yang tergigit anjing gila sering terjadi, akan tetapi bisa tertangani dengan kerjasama yang dibangun dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, sehingga tidak ada kasus kematian akibat rabies.

"Kami akan menyasar hewan peliharaan di 12 kecamatan, untuk itu diminta peran aktif masyarakat pemilik anjing, kucing ataupun kera untuk membantu petugas," ungkap Elvi.

Elvi mengingatkan, kecendrungan kasus rabies atau anjing gila ini terjadi pada musim kemarau dan saat musim kawin, dimana anjing liar jantan cenderung agresif.

 === 

Sahabat Setia SINAR TANI bisa berlangganan Tabloid SINAR TANI dengan KLIK:  LANGGANAN TABLOID SINAR TANIAtau versi elektronik (e-paper Tabloid Sinar Tani) dengan klikmyedisi.com/sinartani/ 

 

Reporter : Suriady
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018