Menteri Koperasi Teten Masduki | Sumber Foto:Istimewa
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki, meminta organisasi HPDKI mengawal pelaksanaan program korporatisasi peternak kambing/ domba rakyat. Lewat upaya ini diharapkan peternak dapat meningkatkan efisiensi usahanya dan mampu memenuhi kebutuhan pasar ternak kambing dan domba yang terus meningkat.
“Walaupun sudah berbentuk corporate farming, namun saya minta basisnya harus tetap peternakan rakyat jangan kemudian dikuasai perusahaan besar,” tandas Menteri Koperasi dan UKM sebelum membuka resmi kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI), di Anyer, Provinsi Banten, Kamis (02/12). Hadir pada kesempatan itu Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy dan Ketua Umum DPP HPDKI, Yudi Guntara Noor.
Teten Masduki mengemukakan , populasi ternak kambing dan domba di tanah air dari waktu ke waktu terus meningkat seiring tingginya permintaan akan daging dan ternak kambing , baik untuk keperluan ibadan (kurban dan akikah) maupun memenuhi kebutuhan bisnis kuliner berbahan utama daging kambing.
Namun yang jadi masalah, selama ini usaha budidaya ternak ruminansia kecil kambing domba hanya dilaksanakan oleh peternak rakyat secara perorangan dengan skala pemeliharaan yang relatif kecil sehingga belum memenuhi skala ekonomis sebagai suatu usaha bisnis. “Karena itu sudah saatnya HPDKI memperkuat model bisnis berbentuk korporasi,’ ujarnya.
Ia melihat akan banyak manfaat yang diperoleh peternak dengan membentuk korporasi ,antara lain peternak kian mudah terakses ke sumber-sumber pembiayaan termasuk ke perbankan dalam upaya mendapatkan tambahan modal usaha dengan bunga rendah.
Berbasis Koperasi
Terkait fasilitas pembiayaan dengan bunga rendah, pemerintah melalui perbankan memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang besaran bunganya saat ini hanya 6 persen per tahun. Jika peternak kambing domba membentuk korporasi berbasis koperasi maka akan mudah mengakses dana KUR karena koperasi dalam hal ini bisa bertindak selaku offtaker yang menjadi penghubung peternak dengan pihak perbankan.
Bertindak sebagai off taker, koperasi berkewajiban membeli ternak kambing dan domba yang diproduksi peternak sekaligus mencari pasarnya dan memastikan pembayaran cicilan kredit oleh peternak berjalan lancar. “ Dengan demikian pihak perbankan menjadi tak ragu menyalurkan kredit ke peternak dan tak lagi khawartir terjadi kredit macet,” jelas Teten yang juga menjabat Ketua Dewan Penasehat HPDKI itu.
Dengan mendapatkan dana KUR, menurut Menteri Koperasi dan UKM, peternak yang sudah mewadahkan diri dalam bentuk korporasi berbasis koperasi akan bisa melakukan banyak upaya lain seperti mengembangkan usaha pembibitan kambing domba sehingga ke depannya potensi genetika kambing dan domba yang ada di tanah air dapat terus diperbaiki .
Tantangan ke depan lainnya adalah bagaimana HPDKI bersama pemerintah bisa terus mengembangkan korporasi peternak kambing domba berbasis koperasi tak hanya di Jawa tetapi juga di luar Jawa.
“Fakta menunjukkan di luar Jawa masih tersedia lahan termasuk lahan tidur yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan usaha ternak kambing domba. Kalau di Jawa sebaiknya sasarannya untuk bisa menghasilkan daging kambing kualitas premium,” tutur Menteri Koperasi dan UKM.