Selasa, 29 April 2025


Karantinan Perketat Pintu Masuk Hewan Ternak

26 Mei 2022, 07:59 WIBEditor : Yulianto

Mentan SYL saat melihat pemasukan ternak sapi di Karantina Cilegon

TABLOIDSINARTANI.COM, Cilegon---Mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku, epala Badan Karantina Pertanian melakukan Siaga PMK. Hal ini merupakan respon dari Kementerian Pertanian untuk menjamin lalu lintas hewan ternak aman di tengah wabah PMK.

"Kami lakukan pengawasan di tempat pemasukan dan pengeluaran media pembawa, seperti di Pelabuhan Merak ini. Sebelumnya hewan ternak dipastikan sudah memenuhi biosekuritinya. Terpenuhi masa karantina selama empat belas hari," kata Kepala Badan Karantina, Bambang saat apel Siaga PMK di Cilegon, beberapa waktu lalu.

Bambang menambahkan pihaknya juga melakukan pemeriksaan  dokumen meliputi SKKH yang dilengkapi surat rekomendasi pengeluaran dan pemasukan dari Dinas Peternakan sesuai dengan Permentan 21 tahun 2015.

Pencegahan PMK, menurut Bambang, perlu koordinasi seluruh pemangku kepentingan. Hal ini untuk memastikan tidak ada penyebaran ke daerah yang masih terbebas PMK.

Berdasarkan data pada sistem lalu lintas perkarantinaan, IQFAST Karantina Pertanian Cilegon,  tercatat peningkatan lalu lintas komoditas asal sektor peternakan yang meningkat signifikan. Pada tahun 2021 media pembawa rentan PMK yang dilalulintaskan mencapai 25.153 ekor. Angka ini meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingan lalu lintas ternak rentan PMK di tahun 2020 yang hanya tercatat 10.745 ekor  saja.

"Hari ini saya berkesempatan untuk memastikan bahwa Badan Karantina Pertanian menerapkan biosekuriti terhadap pengeluaran 149 ekor sapi tujuan Pekanbaru. Lalu lintas dari Pelabuhan Merak melalui Pelabuhan Bakauheni," kata Mentan Syahrul saat melalukan monitoring tindakan karantina di Cilegon, Sabtu (21/5).

Reporter : julian
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018