
Pusvetma produksi vaksin PMK
TABLOIDSINARTANI.COM, Surabaya---Pemberian vaksin menjadi satu cara untuk pencegah merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kini banyak menyerang ternak sapi. Saat ini Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) tengah memproses pembuatan vaksin PMK.
“Bapak Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah mengintruksikan langsung kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan agar Pusvetma segera memproduksi vaksin setelah munculnya kasus kejadian PMK di Jawa Timur sebelum Hari Raya Idul Fitri lalu,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga saat berkunjung ke Pusvetma, Surabaya, Jumat (27/5).
Menurut Boga, dengan vaksinasi yang efektif, tindakan pengendalian yang ketat, sistematis dan berkelanjutan telah terbukti pemberantasan PMK di sebagian besar negara menjadi bebas PMK. "Saya tadi menyaksikan sendiri saat ini proses pengembangan produksi vaksin PMK sedang berlangsung sejak Bapak Menteri menginstrusikan Pusvetma memproduksi kembali vaksin PMK," ujarnya.
Boga menilai, vaksinasi memang menjadi solusi dan harapan bagi para peternak di seluruh Indonesia. Dengan adanya vaksin wabah PMK, Indonesia diharapkan bisa segera dapat disembuhkan dan Indonesia kembali menjadi negara bebas PMK.
Sebagai informasi, kemampuan Indonesia dalam produksi vaksin PMK dimulai sejak tahun 1952 dan melakukan program vaksinasi massal sejak tahun 1964. Terbukti, Indonesia sudah bebas dari PMK sejak tahun 1986 dan diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987, serta diakui organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office Internazionale des Epizooties-OIE) sejak 1990.
Sementara itu, Kepala Pusvetma, Edy Budi Susila menjelaskan, proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusvetma telah berlangsung sejak Menteri Pertanian menginstruksikan diproduksinya kembali vaksin PMK.
Ia menjelaskan, proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) sejatinya pernah dilakukan untuk membebaskan Indonesia dari penyakit mulut dan kuku pada 1983-1986. Bertolak pada pengalaman tersebut, ia meyakini bahwa Pusvetma dapat mengembangkan vaksin dalam negeri guna pengendalian PMK ke depan.
Namun seiring kejadian wabah masuknya PMK, proses pengembangan produksi vaksin di Pusvetma dimulai kembali dan saat ini telah memasuki purifikasi isolate dan phase ke-6. “Proses pembuatan vaksin PMK ini dengan menggunakan teknologi tissue culture dengan sel BKH 21. Vaksin tersebut bersifat inaktif dan diformulasikan dengan adjuvant,” katanya.
Kendati demikian, Edi mengatakan, pengembangan produksi vaksin PMK ini memerlukan proses. Sebab, Pusvetma sebelumnya tidak memproduksi vaksin penyakit tersebut sejak Indonesia dinyatakan bebas PMK tanpa vaksinasi oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pada tahun 1990.
Dengan berbagai tantangan yang ada, Edy memastikan, Tim Pusvetma akan mampu mengembangkan produksi vaksin yang dibutuhkan walaupun memerlukan berbagai penyesuaian. “Pusvetma akan memaksimalkan kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan yang ada di fasilitas produksi vaksin Pusvetma,” ungkap Edy.
Ia katakan, Pusvetma akan mengerahkan semua pegawai untuk bahu-membahu dalam bekerja, agar vaksin yang ditunggu oleh seluruh peternak ini dapat segera terealisasi. “Kami optimis dengan pengalaman Indonesia sebelumnya dan kerjasama dengan para dokter hewan senior, kita akan dapat segera memproduksi vaksin PMK tersebut,” katanya.