Selasa, 10 Desember 2024


Mentan Tindak Tegas Importir Pakan Ilegal

25 Jan 2024, 14:33 WIBEditor : Yulianto

DOC menjadi bagian penting dalam bisnis perunggasan | Sumber Foto:Istimewa

 

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akan bertindak tegas terhadap importir pakan yang mengimpor bahan baku pakan ternak tanpa ijin. Pasalnya alam berpotensi merusak sistem produksi pertanian indonesia.

Menurut Mentan,  Kementan dan Satgas Pangan Mabes Polri telah melakukan evaluasi  perizinan pemasukan Bahan Pakan Asal Tumbuhan (BPAT) dan Bahan Pakan Asal Hewan (BPAH). Kementerian Pertanian menegaskan kembali kepada seluruh pelaku usaha untuk selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait izin pemasukan BPAT dan BPAH. 

Bahkan Mentan telah memerintahkan satgas pangan untuk menindak tegas importir nakal dan mafia pakan ternak. Bahkan akan memberi sanksi bagi importir tersebut. Satgas Pangan Polri menindaklanjuti bersama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian untuk mengevaluasi semua pelaku usaha yang telah melakukan pemasukan BPAT/BPAH.

“Untuk itu kami ambil tindakan tegas dan beri sanksi bagi importir nakal ataupun mafia impor. Kami tegaskan tidak ada kompromi dan ruang bagi importir nakal yang merusak siatem produksi pangan di tanah air. Satgas Pangan Polri juga bekerja menindak para importir nakal ini,” tegas Amran.

Amran menambahkan, di dalam negeri pemerintah saat ini juga terus menggenjot produksi jagung nasional. Dalam beberapa waktu kedepan akan panen puncak jagung, diantara Lampung, Sulawesi Selatan, Gorontalo, NTT, NTB dan Jawa Timur.

Kalkulasi Kementan untuk produksi jagung pada Februari 2024 akan panen seluas 300 ribu ha atau setara 1,5 juta ton. Bahkan pada puncaknya Maret-April mencapai 800 ribu ha atau setara produksi 4 juta ton jagung. "Silahkan diserap para produsen pakan ternak,” lanjutnya.

Kementerian Pertanian terus berpegang pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian, dalam menerbitkan rekomendasi impor bahan baku pakan ternak. Diketahui beberapa importir nakal tidak diterbitkan rekomendasi impornya mengingat mereka melakukan importasi bahan baku pakan secara ilegal.

Reporter : Julian
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018