Sabtu, 26 April 2025


Tingkatkan Daya Saing Unggas dengan Ayam KUB Terstandar

27 Peb 2024, 10:05 WIBEditor : Gesha

Rak-rak telur ayam KUB

TABLOIDSINARTANI.COM, Semarang -- Dalam upaya memperkuat industri peternakan, langkah penting yang bisa diambil adalah meningkatkan standar kualitas ayam KUB. Dengan standarisasi yang tepat, bukan hanya daya saing unggas yang akan terdongkrak, tetapi juga potensi ekonomi di sektor ini.

Standar tidak hanya sekadar panduan minimum; bagi Bibit Ayam Kampung Unggul Balitbangtan (KUB) 1, standar adalah fondasi keunggulan dan keandalan. Di balik setiap sertifikat yang mengisyaratkan silsilah dan ciri-ciri keunggulannya, tersembunyi upaya perlindungan dan tekad untuk bersaing di pasar yang semakin ketat. 

Ayam KUB-1, yang dilepaskan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 274/Kpts/SR120/2/2014, tidak hanya merupakan galur ternak, tetapi juga simbol inovasi dalam pemuliaan ayam kampung.

Berakar dari Provinsi Jawa Barat, ayam ini telah mengalami modifikasi genetik yang mengurangi kecenderungan untuk mengeram, memungkinkannya untuk melanjutkan produksi telur tanpa hambatan.

Dengan potensi mencapai 180 butir telur per induk per tahun, serta kemampuan pedaging yang mengesankan, ayam KUB-1 memimpin dalam industri peternakan lokal.

Meskipun varian baru telah muncul, namun sebagai bagian dari upaya pelestarian sumber daya genetik hewan, ayam KUB-1 tetap menjadi fokus pengembangan.

Standar Nasional Indonesia (SNI) 8405-1:2017 mengatur persyaratan ketat, menegaskan kesehatan dan bobot minimum untuk bibit ayam ini, menjaga kualitasnya yang superior dan memastikan kontribusi yang berkelanjutan dalam industri peternakan.

Persyaratan tersebut antara lain menyatakan bahwa ternak harus sehat dan bebas dari penyakit menular strategis dan bobot KURI di penetasan minimum 26 gram/ ekor.

Pendampingan Pembibit

Dibawah payung resmi Perkumpulan Peternak Ayam KUB (aNAK aKUB), terdapat sebuah komitmen yang kuat untuk memastikan kualitas dan kesehatan dalam industri peternakan.

Dengan badan hukum yang tercatat secara sah, mereka menjalankan misi mereka dengan tekun dan bertanggung jawab, seperti yang diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Berbasis di Salatiga namun dengan jaringan anggota yang merata di seluruh Jawa Tengah, aNAK aKUB mengkoordinasikan upaya produksi bibit ayam KUB-1 dari pusat perbibitan di Kabupaten Semarang hingga penetasan di Kabupaten Boyolali.

Dukungan tak henti-hentinya dari berbagai pihak, seperti BPSIP Jawa Tengah, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, serta LS Pro Bebiter Ditjen PKH, memastikan bahwa setiap langkah dalam produksi mematuhi standar ketat.

Kolaborasi yang erat antara berbagai instansi ini menjadi fondasi dari visi aNAK aKUB sebagai penyedia bibit ayam KUB yang unggul dan terpercaya.

Proses produksi bibit ayam KUB 1 tidaklah tanpa tantangan. Mulai dari kendala kesiapan dokumen normatif hingga temuan mayor terkait biosekuriti dan bobot badan bibit ayam, setiap langkah dihadapkan pada ujian yang berat.

Namun, melalui upaya sungguh-sungguh dan komunikasi yang aktif dengan auditor LS Pro Bebiter Ditjen PKH, setiap kendala dapat diatasi. Meskipun perbaikan memakan waktu satu bulan, namun dengan keberkatannya, surat rekomendasi penerbitan Sertifikat Kesesuaian SNI diberikan oleh Manajer puncak pada tanggal 7 Desember 2023.

Komitmen yang teguh dari aNAK aKUB untuk menjaga kualitas produk bibit ayam KUB-1 dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan langkah krusial ke depan.

Pendampingan yang berkelanjutan akan menjadi kunci untuk mempertahankan standar kualitas yang telah dibangun selama ini.

Melalui surveilans rutin oleh LS Pro, setiap tahunnya akan dijamin bahwa produk tetap memenuhi standar yang ditetapkan.

Kunjungan surveilans yang dilakukan minimal dua kali dalam satu periode sertifikasi, dengan evaluasi yang berkala, akan memastikan bahwa setiap tahap produksi terus diperbaharui dan dioptimalkan sesuai dengan standar yang berlaku.

Dengan kesadaran akan pentingnya standarisasi, SNI, dan kualitas, mari bersama-sama berkomitmen untuk mencapai yang terbaik. Kita pasti lebih baik!

Penulis : Dwinta Prasetianti, Restu Hidayah, Nur Faizin, Fitri Dwi Astuti, Nurul Laela Fatmawati, Gama Noor Oktaningrum, Iswanto, Puji Lestari, Ismi Musawati, Jon Purmiyanto

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Jawa Tengah

Reporter : BPSIP Jawa Tengah
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018