Selasa, 10 Desember 2024


Welcome, Sapi Potong Australia

16 Sep 2015, 10:52 WIBEditor : Clara Agustin

Mahalnya harga daging sapi di Jabodetabek, tentu saja membuat para penjual daging enggan berjualan. Pasalnya, tidak ada konsumen yang mau membeli dengan harga selangit.

Bahkan pedagang bakso, yang menggunakan bahan baku daging sapi, beberapa waktu tidak berjualan. Ada juga yang terpaksa gulung tikar. Untuk menstabilkan harga daging, pemerintah kemudian menugaskan Perum Bulog mengimpor sapi siap potong dari Australia.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kemetenterian Pertanian, Muladno menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan Surat Izin Pemasukan Sapi Potong kepada Perum Bulog sebanyak 50 ribu ekor untuk periode Agustus-Desember 2015. “Tidak sekaligus diberikan 50 ribu ekor, tapi secara bertahap,” katanya saat Konferensi Pers di Balai Karantina Tanjung Priok.

Direncanakan pemasukan sapi siap potong tersebut pada September sebanyak 7.100 ekor dalam 4 pengapalan. Pemasukan perdana 2 September sebanyak 2.350 ekor, kedua 1.450 ekor, ketiga 1.100 ekor, dan keempat sebanyak 2.200 ekor. “Pemasukan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dalam negeri dengan melihat kondisi pasokan sapi potong,” katanya.

Selain impor sapi siap potong, pemerintah juga telah mengeluarkan rekomendasi impor sapi bakalan. Realisasi impor pemasukan sapi bakalan sampai akhir Triwulan II sebanyak 298.861 ekor. Pemasukan Triwulan I (Januari-Maret 2015) sebanyak 97.618 ekor (97,6%) dan Triwulan II (April-Juni 2015) sebanyak 201.243 ekor (75,2%).

Muladno mengakui, pemasukan selama Triwulan I dan II ini kurang dari target. Pada Triwulan I targetnya sebanyak 100 ribu ekor sapi bakalan, tapi hanya terealisasi 97,6%. Lalu Trwiulan II dari target 267.624 ekor, hanya terealisasi 75,2%. Untuk Triwulan III (Juli-September 2015), pemerintah telah menerbitkan surat izin pemasukan sebanyak 50 ribu ekor.

Pemerintah kata Muladno, untuk menjamin kestabilan pasokan dan harga daging sapi, perlu penataan dan pengendalian impor sapi potong dan daging sapi. Hal tersebut perlu dilakukan lebih efektif dengan lebih meningkatkan pengawasan secara terencana dan terpadu terhadap pemasukan serta distribusi sapi potong dan daging sapi impor, baik antar instansi terkait maupun antar pusat dan daerah.

“Untuk impor daging sapi, dari Kementerian Perdagangan sudah ada permintaan sebanyak 10 ribu ton daging sapi kepada Kementerian BUMN, tapi ini belum disetujui. Kita tunggu saja permintaan impo daging sapi ini bagaimana,” tutup Muladno. Cla

Untuk berlangganan Tabloid Sinar Tani Edisi Cetak SMS / Telepon ke 081317575066

Editor : Julianto

BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018