Rabu, 11 Desember 2024


Kementan dan POLRI Pastikan Harga Live Bird Ayam Stabil Mulai 10 September

10 Sep 2024, 09:57 WIBEditor : Gesha

Harga Livebird sudah ditetapkan dan akan diawasi | Sumber Foto:Istimewa

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- Mulai 10 September 2024, Kementan dan Satgas Pangan POLRI bekerja sama dengan Asosiasi perunggasan memastikan harga ayam hidup (live bird) tetap stabil.

Untuk memastikan harga ayam hidup stabil dan melindungi peternak lokal dari gejolak pasar, Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Satgas Pangan POLRI mulai 10 September 2024.

Langkah ini merupakan hasil evaluasi rapat Kementan yang diadakan pada 9 September 2024, setelah serangkaian konsolidasi perunggasan pada Agustus.

Rapat tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Bapanas, Kemenko Perekonomian, asosiasi perunggasan, serta pelaku usaha integrator, untuk menjaga harga yang adil melalui sinergi antara pemerintah dan penegak hukum.

Kebijakan terbaru ini menarik karena POLRI kini aktif dalam pengawasan, membuat upaya stabilisasi harga lebih tegas dan terarah.

Dalam rapat tersebut, disepakati harga minimal untuk ayam hidup ukuran 1,6 – 2,0 kg sebesar Rp 20.000 per kg.

Harga ini akan berlaku serentak di seluruh wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Tujuannya adalah melindungi keseimbangan pasar dan memastikan peternak mandiri tidak terdampak fluktuasi harga yang ekstrem.

Selain itu, rapat juga menyepakati langkah penting lainnya: optimalisasi penyerapan dan pemotongan livebird di Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) oleh perusahaan terintegrasi.

Perusahaan kini diwajibkan untuk menyerap lebih dari 30 persen dari total produksi internal mereka untuk dipotong di RPHU.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kelebihan pasokan di pasar dan menjaga keseimbangan antara produksi dan permintaan.

Untuk DOC FS, patokannya adalah sebesar 25 persen dari harga livebird ukuran 1,6 – 2,0 kg.

Distribusi DOC FS akan dilakukan dengan proporsi maksimal 50 persen untuk internal dan minimal 50 persen untuk eksternal, memberikan kesempatan kepada peternak mandiri untuk berpartisipasi.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, memberikan apresiasi besar kepada seluruh pelaku usaha perunggasan—baik dari sektor hulu hingga hilir—yang telah menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menstabilkan sektor ini.

"Tantangan besar dari segi harga, distribusi, dan produksi telah kita hadapi bersama. Dengan komitmen dan kerja sama yang solid, saya yakin kita bisa mencapai keseimbangan yang lebih baik di sektor ini," ujar Agung penuh keyakinan.

Agung juga menegaskan bahwa sanksi akan diterapkan untuk pihak-pihak yang tidak mematuhi komitmen ini, termasuk peninjauan kembali rekomendasi pemasukan Grand Parent Stock (GPS) dan bahan baku pakan.

Bahkan, ada kemungkinan pengurangan alokasi GPS ayam ras untuk tahun ini dan tahun depan jika aturan tidak dipatuhi.

Menanggapi kebijakan ini, Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan dari Bapanas, Maino Dwi Hartono, menegaskan bahwa stabilisasi harga ayam hidup adalah langkah krusial dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

"Kami di Bapanas mendukung penuh kebijakan ini karena stabilitas harga tidak hanya melindungi peternak tetapi juga memastikan konsumen bisa mengakses protein hewani dengan harga terjangkau," ujar Maino.

Sementara itu, Ketua Satgas Pangan POLRI, Brigadir Jenderal Helfi Assegaf, siap untuk mengawal implementasi kebijakan ini dengan pengawasan ketat di lapangan.

"Kami berkomitmen untuk memonitor dan menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan peternak dan konsumen. Dengan kolaborasi ini, kami berharap gejolak harga dapat diminimalkan," tegas Helfi.

Kebijakan yang mulai berlaku pada 10 September ini diharapkan tidak hanya memberikan angin segar bagi para peternak tetapi juga memastikan kestabilan harga bagi konsumen.

Sinergi antara Kementan, Bapanas, dan Satgas Pangan POLRI membuktikan bahwa pemerintah serius dalam menjaga ketahanan pangan nasional, khususnya pada sektor protein hewani, agar tetap terjangkau oleh masyarakat luas.

Reporter : Nattasya
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018