TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- Industri pengolahan susu ternyata sering menolak susu peternak lokal. Apa penyebabnya?
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kini mengangkat suara lantang soal ketergantungan industri terhadap impor susu.
Dengan tegas, ia mengancam mencabut izin impor lima perusahaan Industri Pengolah Susu (IPS) yang menolak membeli susu segar dari peternak lokal.
Langkah awalnya? Menahan izin impor sementara kelima perusahaan tersebut, dengan ultimatum: jika mereka tetap menolak, izin impor akan dicabut permanen.
“Kalau ada yang coba-coba, ya langsung kita cabut, nggak boleh impor lagi. Sekarang impornya kita tahan dulu,” ujar Amran penuh ketegasan, Senin 11 November 2024 di Kementerian Pertanian.
Keputusan ini bukan tanpa sebab, aksi pembuangan susu oleh peternak yang tak terserap pasar menjadi pemandangan memilukan.
Amran, geram melihat para peternak dirugikan, akhirnya turun tangan untuk melindungi mereka.
Namun, bagi perusahaan yang bersedia menyerap produksi lokal, izin impor akan langsung dipulihkan.
Amran, bagaimanapun, memilih untuk tidak mengungkap nama-nama perusahaan tersebut.
"Nggak perlu disebutkan namanya. Sudah tanda tangan, semuanya baik-baik. Kita tunggu hasil evaluasi di lapangan," katanya.
Di balik teguran keras ini, Amran juga mengakui bahwa kualitas susu lokal seringkali menjadi alasan industri menahan penyerapan.
Menurutnya, beberapa perusahaan menyebutkan bahwa susu peternak belum sepenuhnya memenuhi standar yang dibutuhkan.
Amran berharap pihak industri tidak hanya menuntut, tapi juga membantu peternak dalam meningkatkan kualitas produksi mereka.
"Standar apa pun seharusnya bisa dicapai, asal susu itu layak tanpa campuran yang nggak jelas,” tegasnya, mendesak adanya kerja sama yang lebih baik.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS), Sonny Effendhi, menyebut ada masalah serius dalam kualitas susu segar dari peternak.
Menurut Sonny, banyak sampel susu segar lokal yang tak lolos standar keamanan pangan, bahkan mengandung bahan seperti air, sirup gula, minyak goreng, hingga karbonat dan hydrogen peroxide.
Bahan-bahan ini dianggap berbahaya dan tak sesuai standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga pabrik harus lebih berhati-hati.
Sonny menambahkan bahwa alasan utama perusahaan mengimpor susu bukan soal harga, tapi soal konsistensi kualitas, terutama dari negara-negara seperti Selandia Baru dan Amerika Serikat.
Sonny juga mengakui beberapa perusahaan yang izin impornya ditangguhkan adalah anggota asosiasinya, namun beberapa lainnya tidak.