Selasa, 10 Desember 2024


Mentan Ingin Harga Sapi Hidup Sentuh Rp50 Ribu per Kg, Dirjen PKH Siap Eksekusi Strategi

19 Nov 2024, 12:00 WIBEditor : Gesha

Mentan Amran menargetkan harga sapi hidup minimal Rp50 ribu per kg, dengan Dirjen PKH siap mengeksekusi strategi untuk meningkatkan pasokan dan stabilitas harga di pasar demi kesejahteraan peternak | Sumber Foto:Istimewa

TABLOIDSINARTANI.COM, Bandar Lampung -- Mentan Amran menargetkan harga sapi hidup minimal Rp50 ribu per kg, dengan Dirjen PKH siap mengeksekusi strategi untuk meningkatkan pasokan dan stabilitas harga di pasar demi kesejahteraan peternak.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan komitmennya untuk melindungi peternak lokal dengan memastikan harga sapi hidup tidak turun di bawah Rp48.000 hingga Rp50.000 per kilogram bobot tubuh.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara harga di tingkat peternak dan konsumen, serta mendukung keberlanjutan usaha peternakan rakyat.

"Kita harus mendukung kebijakan ini agar harga tidak jatuh terlalu rendah. Kita harus menjaga keseimbangan harga antara konsumen dan produsen. Pesanku, harga minimal harus di Rp48.000 hingga Rp50.000," ujar Amran dalam kunjungannya ke Bandar Jaya, Lampung Tengah.

Pernyataan ini disampaikan setelah Mentan Amran mendengar keluhan dari peternak terkait penurunan harga jual sapi hidup.

Untuk mengatasi masalah ini, Amran menginstruksikan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) untuk segera mengambil tindakan guna memastikan stabilitas harga dan mencegah permainan harga yang merugikan peternak.

"Pak Dirjen PKH, jangan keluarkan rekomendasi impor yang bisa merugikan peternak Indonesia. Jika harga jual turun di bawah itu, segera turun tangan dan cari pelaku yang melakukan operasi pasar yang merugikan peternak kita," tegasnya.

Mentan Amran juga memastikan bahwa pemerintah akan terus memberikan dukungan kepada peternak lokal melalui kebijakan yang berpihak pada mereka, termasuk dengan mengendalikan impor untuk melindungi pasar domestik.

Direktur Jenderal PKH, Agung Suganda, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga sapi hidup.

"Kami akan melakukan evaluasi. Jika ada pelaku usaha yang menekan harga sapi hidup di bawah Rp48.000 hingga Rp50.000, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai regulasi," jelas Agung di Jakarta.

Selain itu, pemerintah juga akan mengendalikan impor daging sapi dengan selektif agar tidak merugikan peternak lokal dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

"Impor dikendalikan secara ketat agar tidak merugikan peternak lokal. Fokus kami adalah menciptakan iklim usaha yang sehat," tambah Agung.

Pemerintah bekerja sama dengan pemerintah daerah dan asosiasi peternak untuk menjaga stabilitas harga di tingkat peternak.

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan peternak lokal dengan kebijakan yang mendukung," kata Agung.

Langkah-langkah ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap peternak lokal. Dengan kebijakan yang mendukung, pemerintah berharap peternak dapat terus bersaing secara sehat dan mendapatkan manfaat optimal dari usaha mereka.

Reporter : Nattasya
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018